Pemkab Garut Luncurkan Program Harum Madu untuk Ketahanan Pangan

19 Juni 2023, 18:54 WIB
Salah satu kegiatan Harum Madu di Desa Mekarsari, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut yang digagas Disperta. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut melalui Dinas Pertanian (Disperta) mengusung sebuah program bernama Harum Madu atau singkatan dari Halaman Rumah Bermanfaat Terpadu, sebagai upaya pemerintah untuk menunjang ketahanan pangan di masyarakat.

Guna menyukseskan program tersebut, setiap desa dan kelurahan di Kabupaten Garut berlomba-lomba membangun Harum Madu tersebut.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Garut, Beni Yoga melalui Ketua Pokja Harum Madu Disperta, Deni Arman menyampaikan, pada intinya Harum Madu itu kegiatan untuk pemanfaatan lahan pekarangan terpadu.

Baca Juga: Di Garut Penyakit Budug Masih Banyak Ditemukan, Terbanyak di Kecamatan Ini

"Nah salah satu manfaat yang diharapkan dengan adanya kegiatan Harum Madu itu, sebagai penambahan gizi bagi keluarga, semoga bisa menjadi penambahan pendapatan bagi warga yang melakukan kegiatan gerakan Harum Madu itu," ujar Deni Arman diruang kantor Disperta, Senin 19 Juni 2023.

Sedangkan Dinas Pertanian, kata Deni Arman adalah hanya petunjuk teknis dari kegiatan tersebut. Ia menuturkan, sebelumnya pimpinan berdiskusi tentang bagaimana pemanfaatan lahan supaya bisa berdampak terhadap kesejahteraan warga itu sendiri.

"Nah munculah kegiatan Harum Madu, pimpinan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, sekarang pa bupati mengeluarkan surat edaran untuk bisa melakukan kegiatan Harum Madu di seluruh desa dan kelurahan. Ya awalnya seperti itu," ujarnya.

Baca Juga: Masih Suka Buang Sampah Sembarangan, Warga Garut Bisa Didenda Rp50 Juta

Deni Arman menyebutkan, untuk langkah selanjutnya program Harum Madu ini dilaksanakan secara bersama-sama.

"Nah, kita berkolaborasi dengan desa, kelurahan, dan dinas instansi yang terkait salah satunya DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa), DKP (Dinas Ketahanan Pangan), dan dinas yang lain yang ikut memantau kegiatan Harum Madu ini," ujarnya.

Menurut Deni, perlu disampaikan dalam kegiatan Harum Madu ini tidak ada istilah pihak desa atau kelurahan harus beli lahan atau tanah, karena yang digunakan pun hanya halaman rumah, atau carik desa yang tidak digunakan, di antaranya juga jangan menggunakan tanah atau lahan yang bersengketa.

Baca Juga: Pelapor Pertanyakan Tindak Lanjut Dugaan Tindak Pidana Menyebarkan Kabar Bohong oleh Anggota DPRD Garut

"Jadi, di kegiatan Harum Madu itu kita sebagai dinas teknisnya, sementara dananya kita berkolaborasi dengan dana desa. Dan hanya memanfaatkan lahan. Jadi kita belajar pemanfaatan pekarangan yang sempit itu bagaimana mengelolanya, karena kalau yang luas itu gampang," ujarnya. 

Deni menjelaskan, sejak awal Disperta sudah berkomitmen, bersosialisasi dengan petugas di lapangan, bahwa Disperta hanya mendampingi di teknis saja. 

"Contohnya, didalam Harum Madu ini ada pembuatan penangkar rumah bibit, nah bagaimana kita melakukan pembuatan bibit yang bagus di rumah bibit. Lalu edukasi buat warga sekitar, misal mau hasil panen yang bagus itu bagaimana," ujarnya.***

Editor: Nanang Sutisna

Tags

Terkini

Terpopuler