Proyek Galian Kabel di Kawasan Perkotaan Garut Ancam Keselamatan Warga

1 Agustus 2023, 19:35 WIB
Salah satu proyek galian penanaman kabel yang dilakukan di salah satu titik di kawasan perkotaan Garut yang dinilai banyak merugikan Pemkab dan masyarakat Garut karena dilakukan dengan cara merusak fasilitas umum. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Banyaknya proyek galian kabel yang seringkali merusak fasilitas umum di wilayah Kabupaten Garut, dikeluhkan Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman. Tak hanya merusak fasilitas umum, proyek galian kabel ini juga dinilainya seringkali membahayakan keselamatan warga.

Menurut Helmi, selama ini di Kabupaten Garut terutama di kawasan perkotaan, seringkali ada proyek galian kabel. Mengingat hal ini juga demi kepentingan masyarakat secara luas, pihaknya tidak pernah mempermasalahkan hal itu walau pun seringkali merusak estetika. 

Namun yang dianggap sangat mengganggu, tutur Helmi, seringkali pula pengerjaan proyek tersebut dilakukan dengan cara merusak fasilitas umum yang sebelumnya dibangun Pemkab Garut. Masih mending kalau kemudian dilakukan kembali perbaikan, tapi yang selama ini sering terjadi bekasnya dibiarkan dalam kondisi rusak.

Baca Juga: Menilik Situ Bagendit Garut, Ada Bekas Gudang Senjata Jaman Penjajahan Belanda

"Rata-rata proyek galian kabel ini dilakukan di wilayah perkotaan yakni di pinggir jalan. Banyak jalan dan trotoar yang rusak dan dibiarkan begitu saja setelah pengerjaan proyek selesai," ujar Helmi, Selasa, 1 Agustus 2023.

Hal ini dikatakan Helmi tentu saja sangat disesalkannya. Di sisi lain Pemkab Garut dengan susah payah membangun fasilitas umum tersebut, akan tetapi ketika sudah jadi malah dirusak begitu saja.

Ia menilai bekas proyek galian kabel yang dibiarkan begitu saja tidak hanya merusak estetika karena sangat merusak pemandangan. Hal ini juga telah menimbulkan kerugian baik bagi Pemkab Garut maupun masyarakat umum. 

Baca Juga: Wabup Temukan Tiga Proyek Infrastruktur Jalan yang Asal-asalan di Garut

Disampaikannya, kerugian yang dialami pemkab karena karena pemkab telah bersusah payah untuk bisa membangun fasilitas umum tersebut. Demi memberikan pelayanan dan kenyamanan masyarakat, Pemkab Garut telah mengeluarkan anggaran yang tidak sedikit tapi pada akhirnya fasilitas itu malah dirusak. 

Sedangkan kerugian bagi masyarakat, imbuh Helmi, mereka tidak merasa nyaman akibat kondisi fasilitas umum yang tidak bisa mereka rasakan secara optimal akibat kerusakan yang dialami karena adanya proyek galian kabel. Tak heran kalau selama ini banyak masyarakat yang mengeluhkan hal tersebut. 

"Kita sudah bangun fasilitas umum dengan biaya yang tidak sedikit, contohnya jalan sudah kita hotmix agar bagus. Tiba-tiba setelah itu jalannya digali begitu saja dan bekasnya dibagikan tanpa diperbaiki lagi," katanya. 

Baca Juga: Gunakan Dana Desa untuk Kampanye, Oknum Kades di Garut Ditetapkan Menjadi Tersangka

Helmi mengungkapkan, bukan hanya merusak pemandangan dan mengganggu kenyamanan warga, bekas galian yang dibiarkan begitu saja juga sangat membahayakan keselamatan warga. Tumpukan dan ceceran tanah yang dibiarkan berserakan di pinggir jalan tak jarang menyebabkan kecelakaan terutama pengandara sepeda motor.

Diakui Helmi, dirinya sudah meminta kepada dinas terkait untuk melakukan koordinasi agar proyek galian kabel tidak sampai merusak fasilitas umum yang sudah dibangun pemerintah. Kalaupun memang sangat terpaksa harus membongkar fasilitas umum, boleh boleh saja dengan catatan setelahnya harus diperbaiki lagi. 

Jika ketika setelah diperingati untuk tidak merusak fasilitas umum masih tetap seperti itu, Helmi meminta dinas terkait melakukan tindakan yang tegas. Kondisi seperti ini dinilainya tidak bisa terus dibiarkan karena dampaknya yang sangat merugikan naik bagi Pemkab Garut maupun masyarakat umum. 

Baca Juga: PDIP Garut Soroti Peran Saksi untuk Memenangkan Pemilu 2024

Ridwan (40), berharap Pemkab Garut bisa bertindak tegas terhadap kegiatan pengrusakan fasilitas umum yang sering terjadi di wilayah perkotaan Garut, termasuk kegiatan proyek galian kabel dan pipa air. Menurutnya, proyek tersebut selama ini dilakukan tanpa memperhatikan kepentingan masyarakat umum yang sudah sangat terganggu. 

"Tiap ada proyek galian untuk pemasangan kabel atau pipa air, pasti selalu menimbulkan kesan kumuh dan berantakan. Lebih parahnya lagi, kondisi seperti ini tidak hanya terjadi saat proyek berlangsung tapi juga setelah proyek selesai dan ini tentu sangat kami sesalkan," komentar warga Desa Godog, Kecamatan Karangpawitan ini. 

Bahkan Ridwan memandang kegiatan proyek galian kabel atau pipa air yang selama ini dilaksanakan di wilayah Kabupaten Garut terkesan melecehkan Pemkab setempat. Dengan seenaknya mereka merusak fasilitas umum yang sebelumnya telah dibangun pemkab dan setelah itu dibiarkan begitu saja.***

Editor: Nanang Sutisna

Tags

Terkini

Terpopuler