Pria Gay di Garut Nekat Bunuh Kekasihnya dan Membuangnya ke Sungai

13 Desember 2023, 20:16 WIB
Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, memberikan keterangan dalam kegiatan ekspos kasus pembunuhan yang dilakukan seorang pemuda gay terhadap kekasihnya karena dipicu ketidakpuasan setelah mereka melakukan hubungan terlarang. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - MES alias Ujang, hanya bisa tertunduk lesu saat dua petugas Satreskrim Polres Garut menggiringnya ke ruang Bagops Polres Garut di Jalan Sudirman, Rabu, 13 Desember 2023. Penyesalan yang dirasakan pemuda berusia 24 tahun itu pun kini sudah tidak berarti lagi karena hukuman berat sudah menantinya. 

MES sebelumnya diamankan petugas Satreskrim Polres Garut dari rumahnya di kawasan Kecamatan Samarang Kabupaten Garut.

Ia diduga telah membunuh seorang pria yang mayatnya ditemukan warga di aliran Sungai Cikamiri yang masuk kawasan Desa Cintarasa, Kecamatan Samarang, Jumat 1 Desember 2023 lalu. 

Baca Juga: PPPK Jabatan Fungsional Analis Kebijakan di Garut Dituntut Mampu Menulis dan Publikasi

"Kami berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial MES alias Ujang yang diduga merupakan pelaku pembunuhan terhadap korban yang mayatnya ditemukan di aliran Sungai Cikamiri beberapa waktu lalu. Kami pun telah melakukan penyelidikan dan penyidikan guna mengungkap kasus ini termasuk motifnya," ujar Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha saat menggelar ekspos di Mapolres Garut, Rabu, 13 Desember 2023. 

Penangkapan terhadap MES, tutur Yonky, dilakukan setelah petugas berhasil mengungkap identitas mayat yang ditemukan di aliran Sungai Cikamiri tersebut.

Hasil identifikasi diketahui korban berinisial MR (30). Ia teridentifikasi sebagai warga Bogor yang berprofesi sebagai master of ceremony (MC). 

Baca Juga: Satpol PP Garut Berhasil Bongkar Gudang Miras di Kawasan Pasar Guntur

Hasil autopsi terhadap jasad korban, kata Yonky, diketahui ada luka pada tubuh korban yang diduga menjadi penyebab kematiannya. Mayat itu pun kemudian diduga merupakan korban pembunuhan yang jasadnya kemudian dibuang pelaku ke sungai. 

Disebutkan Yonky, petugas pun kemudian menindaklanjuti hal itu dengan mengembangkan penyelidikan dan penyidikan termasuk memeriksa sejumlah saksi. Hasilnya, petugas mendapatkan gambaran pelaku pembunuhan mengarah kepada MES alias Ujang. 

Yonky pun mengungkapkan motif dari pelaku sampai tega membunuh korban. Hal ini dipicu ketidakpuasan pelaku atas 'pelayanan' korban yang ternyata merupakan 'kekasih'-nya. 

Baca Juga: Satu Tahun Empat Kades di Garut Jadi Tersangka Tindak Pidana Korupsi

"Antara pelaku dan korban ternyata terjalin hubungan asmara sesama jenis. Sebelum peristiwa pembunuhan terjadi, mereka sempat memadu kasih akan tetapi pelaku merasa tidak terpuaskan sehingga muncul amarahnya dan akhirnya membunuh korban", tutur Yonky. 

Ia menerangkan, hubungan terlarang sesama jenis yang dilakukan antara pelaku dan korban saat itu dilakukan di sebuah tempat yang sepi, yakni di sekitar pinggiran Sungai Cikamiri.

Hubungan terlarang yang meraka lakukan saat itu ternyata bukan untuk yang pertama kalinya dan tempat tersebut selalu menjadi pilihan mereka karena dianggap aman. 

Baca Juga: Masyarakat Garut Salurkan Bantuan Rp1 Miliar untuk Palestina melalui Baznas RI

Namun setelah melakukan hubungan terlarang itu, pelaku masih merasa belum puas sehingga ia sempat mengajak melakukan nya kembali kepada korban. Namun saat itu korban menolak dengan alasan sudah merasa lemas dan penolakan ini membuat pelaku gusar sehingga ia membunuh korban. 

Disampaikan Yonky, pelaku membunuh korban dengan cara mencekik leher korban menggunakan tali sepatu yang sebelumnya digunakannya sebagai ikat pinggang celananya. Hal itu dilakukan pelaku dari arah belakang tubuh korban yang saat itu masih dalam posisi telungkup. 

Korban, imbuhnya, sempat berupaya melakukan perlawanan dan berusaha bangkit. Namun saat tubuh korban malah terpental sedangkan tali sepatu masih melilit di lehernya. 

Baca Juga: Pasanggiri Mojang dan Jajaka Garut Dorong Promosi Budaya dan Parawisata

Pelaku yang sudah dirasuki amarah dan keinginan untuk membunuh korban pun katanya, langsung menerkam tubuh korban. Tangan pelaku pun kembali menarik tali sepatu yang melilit leher korban hingga akhirnya korban meregang nyawa. 

"Pelaku sempat memeriksa kondisi korban untuk memastikan benar-benar telah meninggal dengan cara mengangkat tangan korban beberapa kali dan memeriksa denyut nadi di pergelangan tangan korban. Setelah yakin korban sudah tidak bernyawa, pelaku menyeret tubuh korban dan kemudian dilemparkan ke sungai," ujar Yonky. 

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Garut, AKP Ari Rinaldo, menambahkan, pelaku ditangkap empat hari setelah ditemukannya mayat korban.

Baca Juga: Berniat Curi Kotak Amal Masjid, AS Diamankan Ketua DKM di Leles Garut

Selain pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya sepeda motor dan handphone milik korban yang sempat dicuri pelaku. 

Kepada petugas pemeriksa, katanya, pelaku mengakui perbuatannya yang telah membunuh korban serta mengambil sejumlah barang berharga milik korban. Hal ini karena dipicu ketidakpuasan yang dirasakannya setelah melakukan hubungan terlarang sesama jenis dengan korban yang kemudian membuat pelaku berang dan merasa dendam terhadap korban. 

Masih menurut Ari, pelaku juga mengakui kalau dirinya terlibat cinta terlarang sesama jenis dengan korban. Hubungan terlarang itu sudah mereka jalani sejak September 2023 lalu, tak lama setelah mereka berkenalan. 

Baca Juga: Gudang Logistik Pemilu 2024 KPU Garut Dijaga Ketat Polisi

"Selama menjalin hubungan cinta terlarang itu, Meraka sudah tiga kali melakukan perbuatan tak senonoh yang disebut pelaku dengan istilah kencan. Kencan pertama mereka lakukan pada bulan September, kencan kedua pada bulan November, dan kencan ketiga pada hari kejadian pelaku membunuh korban yakni 29 November 2023," ucap Ari. 

Lebih jauh Ari menyatakan, atas perbuatan yang telah dilakukan pelaku, pihaknya menerapkan pasal 340 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.***

Editor: Nanang Sutisna

Tags

Terkini

Terpopuler