Warga Cibatu jadi Korban Kebrutalan Berandalan Bermotor pada Malam Pergantian Tahun di Garut

1 Januari 2024, 19:38 WIB
Tiga dari delapan pelaku pengeroyokan terhadap tiga warga Kecamatan Cibatu, Garut yang berhasil diamankan polisi sedangkan lima pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Aksi brutal berandalan bermotor kembali terjadi di Kabupaten Garut. Tiga orang warga Kecamatan Cibatu babak belur karena dikeroyok dan dianiaya puluhan orang anggota berandalan bermotor pada malam pergantian tahun tepatnya Minggu, 31 Desember 2023 malam. 

Salah seorang korban, Restu (27) menyebutkan penganiayaan bermula saat pamannya yang bernama Nanang (39), membawa adiknya yang juga keponakan Nanang, Asraf (23) ke Puskesmas Cibatu. Asraf dibawa ke Puskesmas untuk menjalani visum karena sebelumnya jadi korban penganiayaan. 

Namun sesampainya di Puskesmas, tiba-tiba sejumlah orang yang diduga anggota berandalan bermotor menyerang dan mengeroyok Nanang. Akibatnya, Nanang mengalami sejumlah luka di beberapa bagian tubuhnya. 

Baca Juga: Bantuan Perbaikan Rutilahu di Garut Lampaui Target Sebanyak 19.000 Rumah

Melihat hal itu, tutur Restu, dirinya langsung berupaya melerai akan tetapi dirinya juga malah jadi korban pengeroyokan hingga babak belur.

Bahkan jumlah anggota berandalan bermotor yang melakukan pengeroyokan terus bertambah sampai dirinya pun terpaksa menyelamatkan diri. 

Ia menyebutkan, sambil bersembunyi dirinya kemudian laporan ke salah satu anggota Tim Sancang Polres Garut. Tak lama kemudian, sejumlah anggota Tim Sancang Polres Garut tiba di lokasi dan langsung melakukan penangkapan. 

Baca Juga: Baznas Garut Targetkan Pengumpulan Zakat Rp16 Miliar di Tahun 2024

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo, membenarkan adanya peristiwa pengeroyokan serta penganiayaan yang dilakukan sejumlah orang yang diduga anggota berandalan bermotor di wilayah Kecamatan Cibatu. Akibat kejadian tersebut, salah seorang korban mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya dan kondisinya kritis. 

Pihaknya yang menerima laporan adanya peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan, langsung mengirimkan tim ke tempat kejadian perkara (TKP).

Petugas pun akhirnya berhasil mengungkap dan melakukan penangkapan terhadap para pelaku pengeroyokan dan penganiayaan. 

Baca Juga: Wisata Edukasi dan Kuliner di Stasiun Garut, Ada Miniatur Lokomotif Si Gombar

"Kami berhasil menangkap tiga terduga pelaku pengeroyokan dan penganiayaan yakni CP (28), TG (25), dan RS (27) yang semuanya merupakan warga Kecamatan Cibatu. Masih ada pelaku lainnya yang saat ini masih dalam pengejaran," ujar Ari, Senin, 1 Januari 2024.

Menurut Ari, pihaknya telah menetapkan lima pelaku lainnya yang melarikan diri dalam daftar pencarian orang (DPO). Mereka adalah YW (35), Z (15), R (16), M (18), dan I (40). Ketiga pelaku yang sudah berhasil diamankan pun ditangkap petugas saat berupaya untuk melarikan diri.

Disebutkannya, kronologis kejadian, Minggu, 31 Desember 2023 sekira jam 19.00 WIB, di JI.Raya Cibatu tepatnya di depan Puskesmas Cibatu, telah terjadi tindak pidana pengeroyokan yang dilakukan oleh terlapor dan kawan-kawan terhadap korban Nanang.

Baca Juga: Gempa Hari Ini di Garut Magnitudo 5,0 Tidak Berpotensi Tsunami

Kejadian berawal dari terlapor yang melakukan penganiayaan terhadap keponakan korban yang bernama Asraf. 

Lalu, imbuhnya, korban bermaksud mengantar Asraf untuk berobat ke puskesmas akan tetapi dihadang oleh terlapor. Kemudian terjadi aksi pemukulan terhadap Nanang dan juga Asraf hingga korban mengalami luka robek dan memar pada kedua pelipis mata dan luka memar pada kepala bagian belakang. 

Disebutkan Ari, selain tiga pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti , di antaranya atribut geng motor XTC, sepasang sepatu yang digunakan saat melakukan penganiayaan, serta satu bilah pisau badik sepanjang 15 centimeter. 

Baca Juga: Bupati Garut Resmikan Empat Gedung Baru dan Terminal Limbangan

Sebelumnya, Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, dengan tegas menyatakan tidak segan-segan menindak tegas para pelaku kekerasan termasuk berandalan bermotor yang selama ini sudah sering meresahkan.

Dirinya pun sudah mengintruksikan seluruh jajarannya untuk tidak ragu-ragu bertindak tegas terhadap setiap pelaku yang mengganggu keamanan, kenyamanan, dan ketertiban masyarakat, termasuk di dalamnya berandalan bermotor.***

Editor: Nanang Sutisna

Tags

Terkini

Terpopuler