KABAR PRIANGAN - Kebutuhan pupuk bersubsidi dan alokasi pupuk bersubsidi yang didistribusikan oleh pemerintah kepada petani setiap tahun ke Kota Banjar, masih tak sebanding. Bahkan, jumlahnya ini jomplang jauh dari kebutuhan petani selama ini.
Akibatnya, akhir-akhir ini banyak petani di Kota Banjar yang mengeluhkan kesulitan memperoleh pupuk bersubsidi.
Kelangkaan pupuk bersubsidi ini, sempat dikeluhkan warga pada agenda Jumat Curhat dan disampaikannya langsung kepada Kapolres Banjar, AKBP Danny Yulianto.
Baca Juga: Pemasok Obat-obatan Terlarang asal Pangandaran Ditahan di Polres Banjar
Menyikapi kelangkaan pupuk bersubsidi di Kota Banjar, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Banjar, Yoyon Cuhyon, angkat bicara, Senin, 19 Februari 2024.
Menurut Kadis Yoyon, upaya menutupi kelangkaan pupuk bersubsidi di Kota Banjar sekarang ini, tidak ada program gebyar diskon pupuk non subsidi di pasaran Kota Banjar.
Terkait rencana penambahan pupuk bersubsidi, dikatakan Yoyon, untuk sekarang ini belum ada informasi penambahan pupuk bersubsidi untuk Kota Banjar.
Baca Juga: Gerombolan Bermotor Pembawa Pedang di Banjar Ditetapkan Tersangka
"Namun, pusat sedang mengusulkan penambahan kuota dan kita pun juga sedang berupaya mengusulkan penambahan pupuk ke pusat sekarang ini," ucap Kadis Yoyon.
Lebih lanjut dia menjelaskan, berdasarkan surat terakhir dari Kementan, saat ini DKPPP Kota Banjar sudah mengusulkan alokasi pupuk subsidi tambahan ke Kementan.
"Usulan penambahan alokasi pupuk bersubsidi ini sudah ditandatangani oleh Ibu Pj Wali Kota Banjar. Mudah-mudahan saja Kota Banjar mendapatkan alokasi tambahan pupuk bersubsidi untuk mencukupi kebutuhan petani Kota Banjar," ucapnya.
Baca Juga: Spanduk Istiqomah Perangi Maksiat Tersebar di Kota Banjar, GPI: Ini Jalan Dakwah
Jumlah Kebutuhan Pupuk di Banjar
Adapun rincian kebutuhan jenis pupuk 1 tahun di Kota Banjar. Di antaranya, pupuk urea sebanyak 2.077.060 kg dan NPK sebanyak 1.862.327 kg.
"Alokasi pupuk yang kita terima selama ini, pupuk urea sebanyak 1.094.666 kg atau 52.9 persen dari kebutuhan. Sementara, alokasi pupuk NPK sebanyak 544.756 atau sebanyak 29,25 persen dari kebutuhan petani selama ini," ucapnya.
Terkait cara penebusan pupuk bersubsidi tahun ini, dikatakan Kadis Yoyon, cukup dengan memperlihatkan fotocopy KTP dan terdaftar di e-alokasi.
"Proses pendistribusian atau penebusan pupuk di Kota Banjar selama ini sudah tepat, karena selama ini pupuk bersubsidi hanya diberikan kepada petani yg menjadi anggota kelompok tani yang sudah terdaftar di simluhtan," ucapnya.
Adapun syarat mendapatkan pupuk bersubsidi, dikatakan dia, di antaranya, diharuskan anggota kelompok tani yang sudah terdaftar di simluhtan, kemudian memiliki luas lahan maksimal 2 hektare.
"Pendaftaran mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi cukup mudah, hanya menyerahkan fotocopy SPPT dan fotocopy KTP saja," pungkas Kadis Yoyon.
Curhat ke Polisi
Sebelumnya, sejumlah warga Banjar di Masjid Al-Badar Lingkungan Margasari, Kelurahan Bojongkantong, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, mengeluhkan kelangkaan pupuk bersubsidi di Kota Banjar pada agenda Jumat Curhat Polres Banjar
Menyikapi aspirasi warga, Kapolres Banjar, AKBP Danny Yulianto, berharap masyarakat yang menemukan orang tidak bertanggung jawab dan tidak mendistribusikan pupuk bersubsidi sesuai ketentuan supaya melaporkan ke Kasatreskrim Polres Banjar untuk diselidiki.
Kata Kapolres, pupuk non subsidi yang dijual bebas mengikuti mekanisme pasar, harganya itu lebih mahal dibanding pupuk bersubsidi.
Untuk itu, jangan sampai pupuk subsidi dijual dengan harga non subsidi. Ini pelanggaran dan dapat ditangani dan diselidiki oleh Polri.
"Apabila menemukan penyalahgunaan pupuk subsidi, silahkan laporkan ke Bhabinkamtibmas, Kapolsek, atau langsung ke Satreskrim Polres Banjar," ucapnya.***