Ivan Pastikan THR ASN Pemkot Tasikmalaya Cair Sebelum Libur Lebaran

2 April 2024, 17:06 WIB
Mobil Dinas Pemkot Tasikmalaya tampak terparkir di halaman salah satu kantor OPD Kota Tasikmalaya.Pemerintah Kota Tasikmalaya pastikan Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-14 untuk (ASN) di lingkungan Pemkot Tasikmalaya bisa cair sebelum libur Lebaran. /kabar-priangan.com/Asep MS/

KABAR PRIANGAN - Pemerintah Kota Tasikmalaya pastikan Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-14 untuk (ASN) di lingkungan Pemkot Tasikmalaya bisa cair sebelum libur Lebaran.

"Ya mudah-mudahan secepatnya, tapi maksimal sebelum libur sudah bisa dicairkan tergantung bagaimana OPD memproses administrasinya," ujar Sekretaris Daerah Pemkot Tasikmalaya Ivan Dicksan Hasanudin, Selasa, 2 April 2024.

Besaran pencairan gaji ke-14 tersebut kata Ivan, sama dengan satu kali gaji tanpa potongan apapun. "Ya nilainya satu kali gaji tanpa potongan. Kalau gaji kan biasanya kebanyakan banyak potongan," katanya.

Baca Juga: Balon Wali Kota Tasikmalaya Bermunculan, Idealnya Tawarkan Gagasan Atasi Masalah Kemiskinan

Sedangkan untuk tenaga harian lepas seperti petugas kebersihan, kata dia, biasanya sudah dipersiapkan oleh kepala Dinasnya masing-masing. 

"Kepala dinas biasanya jauh-jauh hari sudah memikirkan itu, untuk anggarannya biasanya bisa ngambil dari honor kegiatan, atau dari uang lembur dan yang lainnya," jelasnya.

"Kalau untuk tenaga outsourcing seperti sopir, satpam, cleaning service itu pemberi kerjanya yang wajib memberikan THR," kata Ivan menambahkan.

Baca Juga: Jelang Lebaran, DKP3 Perketat Syarat Masuk Ternak ke Kota Tasikmalaya

Kendaraan Dinas

Ivan juga menegaskan, untuk ASN yang menggunakan fasilitas kendaraan dinas untuk berhati-hati selama musim cuti Lebaran 1445 (2024). Namun saat ditanya apakah 

boleh dan tidaknya kendaraan dinas digunakan selama musim cuti lebaran termasuk digunakan mudik ke kampung halaman, masih menunggu keputusan pusat.

"Kita masih menunggu informasi dari pusat baik dari kementrian maupun dari Gubernur Jawa Barat," ujar Ivan.

Baca Juga: Eres Ruslil Aeres Berpeluang Jadi Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya 2024-2029, Ini Alasannya

Yang jelas kata Ivan, pihaknya menekankan kepada jajaran ASN di lingkungan Pemkot Tasikmalaya, agar pada momentum lebaran dan Idulfitri tahun ini harus betul-betul disiplin mentaati aturan.

"Kita minta ASN agar disiplin dan taat aturan, seperti kapan mereka libur dan kapan mereka harus masuk kerja.Termasuk ketika mereka harus mudik ke kampung halaman diatur waktunya, sehingga tanggal 16 April sudah masuk kembali," ujar Ivan.

Apalagi kata dia, tidak semua ASN bisa libur secara bersamaan karena ada ASN yang harus update seperti di Puskesmas, rumah sakit, Damkar, BPBD, Satpol PP dan yang lainnya yang harus siaga selama 24 jam.

Baca Juga: Lomba Dulag di Pusat Budaya Pagerageung Tasikmalaya Berhadiah Rp 10 Juta, Simak Persyaratannya di Sini!

"Jadi mereka yang bertugas disitu harus bisa mengatur waktu seperti kapan libur, kapan masuk kerja untuk piket dan lainnya," jelas Ivan.

Terkait kendaraan dinas lanjut Ivan, guna menghindari hal-hal yang tidak dinginkan sebaiknya jangan digunakan. 

Namun dari pada disimpan di kantor terus kantornya tidak representatif untuk menyimpan kendaraan, itu beresiko juga. Termasuk jika disimpan dirumah juga harus betul-betul aman. 

Baca Juga: Perkuat Ketahanan Pangan, Cheka Luncurkan Program Paranje Tasikmalaya

"Jangan sampai disimpan dirumah tapi ketika rumahnya ditinggalkan mudik rumahnya tidak ada yang jaga tidak aman juga. Intinya seandainya mau dipakai selama cuti lebaran saya kira bisa saja selama bisa dipertangung jawabkan. Namun sekali lagi jika ditanya dilarang atau tidak kendaraan dinas digunakan selama cuti lebaran, kita masih menunggu keputusan pusat," kata Ivan.***

 

 

 

Editor: Nanang Sutisna

Tags

Terkini

Terpopuler