Pemkab Sumedang dan OJK Bahas Langkah Penanganan Judol dan Pinjol

27 Juni 2024, 12:09 WIB
Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli saat menerima kunjungan silaturahmi Pimpinan OJK Tasikmalaya Melati Utsman beserta jajarannya di Ruang Kerja Bupati, Lantai II Kantor Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), Kamis, 27 Juni 2024. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Mudahnya masyarakat untuk mengakses pinjaman online (pinjol) ilegal dan judi online (judol) semakin meresahkan. Banyak sisi negatif dari pinjol dan judol yang tidak hanya mengganggu kesehatan finansial, bahkan berpotensi merenggut nyawa seseorang.

Menghadapi fenomena pinjol dan judol tersebut, Pemda Sumedang bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersinergi dan berkomitmen untuk memperkuat langkah-langkah pemberantasan kedua masalah tersebut. 

"Mudah-mudahan dengan pertemuan ini perekonomian masyarakat bisa lebih meningkat melalui literasi inklusi perbankan yang ada di Sumedang," kata Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli saat menerima kunjungan silaturahmi Pimpinan OJK Tasikmalaya Melati Utsman beserta jajarannya di Ruang Kerja Bupati, Lantai II Kantor Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), Kamis, 27 Juni 2024.

Baca Juga: Anggaran Biaya untuk Pilkada Sumedang 2024 Diteken Pemkab, Ini Rincian Alokasinya

Yudi mengatakan, kunjungan silaturahmi ini merupakan bagian dari sinergi dan kolaborasi Pemda Sumedang dengan OJK untuk meningkatkan literasi inklusi dan kinerja dari industri perbankan di Kabupaten Sumedang. 

“Dengan memperkuat literasi keuangan serta edukasi melalui upaya komunikasi aktif dan menyeluruh dengan berbagai pihak termasuk dengan OJK diharapkan bisa meningkatkan kewaspadaan masyarakat atas penawaran pinjol ilegal dan judol,” katanya.

Menurutnya, berbagai upaya preventif dan kuratif dalam penanganan pinjol ilegal dan judol harus dilakukan. “Hal ini agar masyarakat lebih berhati-hati dalam melakukan pinjol ilegal dan judol,"ujarnya.

Baca Juga: Peringati Hari Bhayangkara ke 78, Polda Jabar Lakukan Giat Bakti Sosial di Desa Citali Sumedang

Pengawasan Pinjol

Sementara itu, Pimpinan OJK Tasikmalaya Melati Utsman mengatakan, pertemuannya dengan Pj Bupati Sumedang beserta jajaran ini untuk menjalin sinergitas agar tugas-tugas yang dilaksanakan OJK bisa berjalan efektif.

Disebutkan Melati, secara tugas dan fungsi OJK tidak secara langsung mengawasi kegiatan judol tetapi lebih kepada pengawasan pinjol.

Namun demikian, kedua hal tersebut saling berkaitan karena pinjol dijadikan sebagai sumber kegiatan judol. 

Baca Juga: Pj Bupati Minta Aset Pemda Sumedang Berupa Tanah agar Disertifikasi

"Kami mengajak secara pro aktif masing masing instasi untuk tidak melakukan judol dengan mengisi aktifitas kegiatan yang positif. OJK secara sistematik punya program literasi dan edukasi terkait jasa keuangan. Dalam program ini kami selalu ingatkan masyarakat ketika melakukan pinjaman disesuaikan kemampuan dan kebutuhan," katanya.***

Editor: Nanang Sutisna

Tags

Terkini

Terpopuler