Tim Gabungan Kenakan Sanksi kepada 40 Pelanggar Prokes Warga Banjar

- 1 Februari 2021, 06:05 WIB
Wakapolres Banjar Kompol Lalu Wira Sutriana K.,Amd turun tangan operasi yustisi penegakan prokes di Jalan kawasan Tamkot Lapang Bhakti Banjar, Senin (31/1/2021).
Wakapolres Banjar Kompol Lalu Wira Sutriana K.,Amd turun tangan operasi yustisi penegakan prokes di Jalan kawasan Tamkot Lapang Bhakti Banjar, Senin (31/1/2021). /D. Iwan/

KABAR PRIANGAN - Personel Gabungan Operasi Yustisi Penegakan Prokes Kota Banjar jaring 40 pelanggar protokol kesehatan atau prokes yakni tak memakai masker di kawasan Taman Kota (Tamkot) Lapang Bhakti Banjar, Senin (31/1/2021).

Operasi yustisi tersebut dipimpin langsung Wakapolres Banjar Kompol Lalu Wira Sutriana K.,Amd didampingi Kasat Intelkam, Perwira Polres Banjar dan diikuti personel Polres Banjar, Kodim 0613/Ciamis, Sat Pol PP Banjar serta Dishub Kota Banjar.

Sebanyak 28 Personel Gabungan itu, menjaring pengguna jalan dan masyarakat yang melintasi wilayah Tamkot Lapang Bhakti Banjar.

Menurut Wakapolres Banjar, Operasi Yustisi tersebut akan terus dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat Kota Banjar. Tepatnya, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Tindakan-tindakan sanksi tersebut bukan untuk mempermalukan tapi sebagai pengingat bahwa dirinya pernah disanksi. Diharapkan ke depan lebih disiplin mematuhi protokol Kesehatan," ujar Wakapolres Banjar.

Diantara pelanggar prokes itu,
disanksi ringan berupa teguran lisan, tertulis, Tindakan sosial diantaranya menyanyikan lagu Indonesia Raya dan mengucapkan butir-butir Pancasila, serta Tindakan fisik terukur berupa Push Up. Selanjutnya dibagi masker gratis dan berjanji memakai masker selama beraktivitas di luar rumah. (D. Iwan)***

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah