KABAR PRIANGAN - Sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Tasikmalaya saat ini kondisinya cukup memprihatinkan. Selain terkesan kumuh, bangunannya pun rata-rata telah berumur belasan tahun. Idealnya harus ada perbaikan untuk mendongkrak kembali daya tarik pasar tradisional.
Meski demikian, pada tahun ini, Pemkab Tasikmalaya ternyata memastikan tidak ada program revitaliasi atau perbaikan bangunan pasar tradisional. Hal itu mengingat tidak adanya alokasi anggaran yang diperuntukan untuk revitalisasi.
Ada pun untuk progres, tahun ini Pemkab Tasikmalaya akan menyusun Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) Pasar Manonjaya dan kelanjutan penyediaan lahan relokasi pasar baru di Desa Cilampunghilir Kecamatan Padakembang.
"Untuk revitalisasi pasar, kami mengandalkan program DAK (Dana Alokasi Khusus). Akan tetapi di 2021 itu tidak ada untuk pasar, bahkan di 2020 kemarin juga terhenti karena Covid-19. Gak tau kalau 2022, karena untuk sumber anggarannya hanya dari DAK," jelas Kepala Bidang Pasar pada Dinas Perdagangan Perindustrian Kabupaten Tasikmalaya, Agus Sutisna, Rabu (3/2/2021).
Baca Juga: Pro Kontra Revisi RUU Pemilu
Dikatakan dia, seperti untuk perbaikan Pasar Singaparna saat ini, pihaknya fokus pada rencana relokasi ke pasar yang baru di Cilampunghilir yang sudah dicanangkan dari tahun-tuhun lalu. Akan tetapi hingga kini belum bisa dipastikan kapan pasar tersebut akan selesai, sebab masih proses pematangan lahan dan pembuatan akses jalan masuk. Proses tersebut berada di kewenangan dinas lain, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
"Akan tetapi jika sifatnya darurat, seperti perbaikan drainase atau yang bocor di Pasar Singaparna saat ini, mungkin harus ada. Namun tetap tergantung juga ke masalah anggaran," tambahnya.
Lantas yang paling dipastikan siap untuk pembangunan pasar yakni Pasar Manonjaya di Desa Kamulyan. Di mana pada tahun depan diharapkan sudah bisa berjalan pengerjaan pembangunannya. Sebab secara lahan dan dokumen yang diperlukan sudah dinilai cukup siap.
Baca Juga: Pergerakan Tanah, Ratusan Warga Terpaksa Mengungsi
Dari data yang ada, di Kabupaten Tasikmalaya diketahui terdapat lima pasar besar yang berada di bawah naungan Pemkab Tasikmalaya dan 51 pasar desa. Biasanya dalam satu tahun, Pemkab Tasikmalaya bisa mendapatkan alokasi anggaran revitalisasi pasar desa satu atau dua buah. Akan tetapi di dua tahun ini tidak muncul dan diduga masih terdampak pandemi covid-19.***