Walau Dihantam Pandemi, Pemasukan Pajak dari Sektor PBB di Kabupaten Tasikmalaya Mampu Tercapai Baik

- 8 Februari 2021, 09:43 WIB
Kepala Bidang Perencanaan dan Penetapan Pendapatan Daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Tasikmalaya, Sofian.
Kepala Bidang Perencanaan dan Penetapan Pendapatan Daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Tasikmalaya, Sofian. /Aris MF/

KABAR PRIANGAN - Tingkat kesadaran dan partisipasi masyarakat pedesaan di Kabupaten Tasikmalaya dalam melaksanakan kewajibannya membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), bisa terbilang cukup baik.

Dari tahun ke tahun terbukti pemasukan PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari sektor ini mampu memenuhi target. Meski pun pada tahun 2020 sempat terjadi sedikit penurunan yang diprediksi akibat ikut terdampak pandemi covid-19.

Kepala Bidang Perencanaan dan Penetapan Pendapatan Daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Tasikmalaya, Sofian, menjelaskan, jika hanya sedikit masyarakat yang masih harus diedukasi dalam kesarannya membayar PBB.

Sebab mayoritas masyarakat Kabupaten Tasikmalaya yang kebanyakan berada di pedesaan memiliki tingkat kesadaran yang tinggi dalam membayar PBB.

Baca Juga: Polisi Amankan Seorang Pelaku Kasus Penemuan Mayat Tertancap Bambu di Garut

Bahkan mereka rata-rata sudah membayar PBB meski baru diawal triwulan kedua.

"Masyarakat kita yang mayoritas petani itu rata-rata sangat patuh dalam membayar PBB. Mereka membayarnya setelah masa panen pertama, atau bulan April," jelas Sofian.

Meski demikian, bukan berarti pihaknya kendor dalam menggenjot PAD yang memiliki potensi sangat besar ini. Bahkan pada tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menargetkan angka sebesar Rp 22,5 Miliar pendapatan dari PBB.

Walaupun dinilai sangat besar, bahkan menjadi tahun yang sulit bagi masyarakat akibat pandemi Covid-19, akan tetapi terbukti hasilnya mampu mencapai 97 persen atau sekitar Rp 21 Miliar.

Nilai pencapaian tersebut bahkan dilansir menjadi yang terbaik dibanding beberapa daerah lain di wilayah Priangan Timur.

Baca Juga: Dikejar 'Maung Galunggung', Geng Motor di Tasik Lari ke Rumah Sakit dan Berpura-pura Sebagai Pasien

Dengan jumlah objek pajak PBB yang mencapai 1,6 juta lebih, maka tahun 2021 inipun targetnya naik sampai satu miliar atau menjadi Rp 23,5 Miliar. Sofian pun mengaku tetap optimistis dengan target tersebut mampu kembali tercapai.

 "Jadi ada kenaikan sebesar satu miliar. Kenaikan bukan atas NJOP-nya (Nilai Jual Objek Pajak) yang naik, karena itu tetap. Tetapi perubahan atas bangunan. Misal dulu bangunannya hanya berlantai satu, kini berubah menjadi dua lantai. Jadi itu naik," terangnya.

Pihaknya menyadari, jika tahun 2020 kemarin sangat menyadari kondisi masyarakat. Dimana secara kebutuhan banyak dipakai keperluan pokok, sementara pemasukan mereka berkurang.

Namun yang cukup mencengangkan meski di pertengah tahun masih stagnan diangka Rp 16 Miliar, tetapi menjelang batas akhir pembayaran PBB atau bulan September terus merangkak naik hingga 97 persen dari target.

Guna mengantisipasi kebocoran dan oknum nakal pemungut pajak di daerah, dikatakan Sofian, maka setiap bulannya dilakukan Rekon Data setoran bersama pemungut pajak di tingkat kecamatan dan desa.

Upaya ini untuk mengontrol target dan pemasukan PBB di 39 kecamatan dan 351 desa se-Kabupaten Tasikmalaya.

"Tanpa rekon itu kita sulit mengontrol. Disamping itu kita juga terjun langsung ke lapangan, ke desa-desa hingga ke objek pajak langsung untuk melakukan pembinaan," ujar Sofian.***

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah