Sat Polair Polres Ciamis Gelar Operasi Yustisi di Peraiaran Pantai Pangandaran

- 19 Februari 2021, 13:33 WIB
Operasi Yustisi Sat Polair Polres Ciamis di perairan Pantai Pangandaran, Jawa Barat, Kamis, 18 Februari 2021.
Operasi Yustisi Sat Polair Polres Ciamis di perairan Pantai Pangandaran, Jawa Barat, Kamis, 18 Februari 2021. /kabar-priangan.com/ Agus Kusnadi/

KABAR PRIANGAN - Guna menumbuhkan kesadaran pada nelayan untuk patuh menerapkan protokol kesehatan, jajaran personel Polres Ciamis melaksanakan operasi yustisi.

Operasi di kawasan Posko Terapung Covid-19 di wilayah perairan Sat Pol Air Polres Ciamis Polda Jabar pada Kamis, 18 Februari 2021 ini dipusatkan di perairan Pantai Pangandaran.

Kendali operasi diberikan kepada KBO Sat Polair Polres Ciamis Ipda M. Anang Tri Sodikin dengan melibatkan beberapan personel gabungan TNI-Polri dan instansi terkait.

Baca Juga: Sehari Tak Bisa Dihubungi, SR Ditemukan Tewas di Rumahnya

Personel yang terlibat di antaranya 1 personel Pos TNI Angkatan Laut, 8 personel Sat Pol Air Polres Ciamis, Dinas Kesehatan, dan Dinas KKP.

Kapolres Ciamis AKBP Hendria Lesmana mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran warga khususnya para nelayan dan masyarakat pesisir dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Kehadiran para personel kami untuk memberikan edukasi pencegahan penyebaran Covid-19. Sebab kesadaran masyarakat dalam melakukan pencegahan Covid-19 dapat membantu pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19," kata Hendria.

Baca Juga: Sejumlah Warga di Desa Sukasenang, Banyuresmi Garut, Positif Covid- 19

Dia menjelaskan, adapun edukasi yang disampaikan berupa penekanan untuk selalu menerapkan 5M. Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan.

"Kami juga memberikan masker serta handsanitizer kepada para nelayan dan masyarakat pesisir," ucapnya.

Selain itu, kata HendSat Polair Polres Ciamisria, dilakukan penegakan disiplin protokol kesehatan kepada warga yang melanggar. Penindakan yang diberikan beragam, mulai dari teguran lisan hingga sanksi sosial.

Baca Juga: Yuk! Ngegowes Ke Situ Bagendit Sambil Minum Air Kelapa Muda

"Kali ini kami hanya menindak langsung 23 warga yang melanggar protokol kesehatan dengan teguran lisan. Ini kami berikan lantaran mereka tidak menggunakan masker secara baik dan benar. Sebab penggunaan masker secara baik dan benar salah cara efektif dan efisien agar kita terhindar dari paparan virus corona," pungkasnya. (Agus Kusnad/ KP)***

 

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah