Satu Kampung di Taraju Tasikmalaya Kena Tipu 'Mamah', Nilainya Fantastis Capai Rp 500 Juta

- 23 Februari 2021, 16:15 WIB
 Foto : Para korban penipuan investasi bodong warga Kampung Nagasari Pojok, Desa Raksasari, Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, saat melaporkan kasus yang dialaminya ke Mapolres Tasikmalaya, Selasa, 23 Pebruari 2021.
Foto : Para korban penipuan investasi bodong warga Kampung Nagasari Pojok, Desa Raksasari, Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, saat melaporkan kasus yang dialaminya ke Mapolres Tasikmalaya, Selasa, 23 Pebruari 2021. /kabar-priangan.com/Aris MF/

Baca Juga: Waduh! Ada Lagi Dugaan Pemotongan Hibah Bansos di Kabupaten Tasik, Besarnya Capai 50 Persen

Pelaku mengiming-imingi bisnis investasi dengan melibatkan salah satu pengusaha lokal disana bernama Agus Gunawan (35).

"Saya dijanjikan per minggu bakal mendapatkan untung pengembalian. Pertama saya setor itu 10 juta, hingga terus terulang hingga totalnya Rp 134 juta," jelas Yeni.

Yeni menambahkan, dari investasi awal Rp 10 juta, ia sempat menerima bagi hasil sebesar Rp 400 ribu selama 4 kali. Namun anehnya, Mamah selalu meminta tambahan modal dan meminta uang bagi hasil kembali.

"Padahal saya mendapat uang itu hasil pinjaman dari bank. Lantas diberikan ke pelaku," tambah Yeni.

Korban lainnya, Muflihah (45) mengatakan, ia mengaku tertarik berinvistasi karena dengan melibatkan Agus Gunawan yang merupakan seorang pengusaha lokal di kampung tersebut.

Ia menyetorkan uang sebesar Rp 15 juta dari hasil penjualan emas miliknya.

"Saya pernah menerima uang sebanyak 2 kali tapi kesininya tidak ada. Saya ngasih 15 juta rupiah," ujar Muflihah.

Setelah menjadi perbincangan di tengah masyarakat, diketahui ternyata ada 15 orang yang menjadi korban investasi yang ditawarkan Mamah. Bahkan, kasus dugaan investasi bodong itu sempat dimusyawarahkan di tingkat desa.

Baca Juga: LBH Ansor : Diduga Ada Intervensi pada Penerima Bansos Supaya Tertutup

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x