Begini Aksi Sang Pencuri Motor Taklukan Hati Korbannya

- 2 Maret 2021, 08:53 WIB
Kapolres Banjar, AKBP Melda Yanny dan Waka Polres Banjar, Kompol Lalu Wira Sutriana, saat menggelar konferensi pers penangkapan aksi curanmor di halaman ruang Reskrim Polres Banjar, Senin 1 Maret 2021.
Kapolres Banjar, AKBP Melda Yanny dan Waka Polres Banjar, Kompol Lalu Wira Sutriana, saat menggelar konferensi pers penangkapan aksi curanmor di halaman ruang Reskrim Polres Banjar, Senin 1 Maret 2021. /kabar-priangan.com/D Iwan/

Korban kaget, saat melihat ke luar rumah. Karena pelaku membawa kabur kendaraan miliknya bersama dua buah Handphone milik anaknya. Selanjutnya, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Pataruman, Kota Banjar.

Baca Juga: 90 Polisi Divaksin Sinovac

Atas laporan tersebut, polisi pun langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku DRS berhasil ditangkap bersama dengan DR yang bertindak sebagai penadah sepeda motor hasil pencurian di wilayah hukum Polres Banjar.

“Aksi DRS ini, sebelum menguasai harta korban, terlebih dahulu berupaya menaklukan hati korbannya, dengan niat menjalin hubungan keluarga dan menemui orangtua korban,” kata Kapolres.

Saat ini, pelaku yang berstatus tersangka sudah ditahan dan mendekam dibalik teralis besi ruang tahanan Mako Polres Banjar, Jalan Siliwangi, Senin 1 Maret 2021. Pelaku dijerat Pasal 363 dan Pasal 480 KUHPidana ," ujar Kapolres Melda Yanny.***

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah