Nama Aminudin Bustomi Mencuat, Digadang-gadang Sebagai Calon Wakil Walikota

- 2 Maret 2021, 11:18 WIB
KH Aminudin Bustomi
KH Aminudin Bustomi /istimewa/

KABAR PRIANGAN - Dihadirkannya saksi yang meringankan pada persidangan Budi Budiman di Pengadilan Tipikor di Bandung beberapa waktu lalu, boleh jadi menjadi tambahan dasar pertimbangan majelis hakim hingga mereka menjatuhkan vonis hanya setengah daripada tuntutan Jaksa.

Sekretaris MUI Kota Tasikmalaya, KH. Aminudin Bustomi yang "ditugaskan" untuk menjadi saksi tersebut pada persidangan itu mengaku banyak merinci rekam jejak keberpihakan H. Budi Budiman saat menahkodai biduk organisasi pemerintah Kota Tasikmalaya selama hampir dua periode terhadap sektor keagamaan.

Hanya apakah rekam jejak Budi Budiman yang ia ungkapkan pada persidangan itu menjadi alasan majelis hakim untuk meringankan vonis, dia tidak tahu.

Baca Juga: Begini Aksi Sang Pencuri Motor Taklukan Hati Korbannya

"Entahlah, kita awam hukum. Tetapi kami merasa perlu berbuat sesuatu bagi sesama manusia sekaligus orangtua kami yang tengah terkena musibah. Maka, ketika ada permintaan dari tim penasehat hukum dan keluarga Pak Budi untuk menjadi saksi yang meringankan, para ulama di MUI, PKUB, BKPRMI, DMI dan lainnya menggelar musyawarah," kata pimpinan ponpes Sulalatul Huda yang dihubungi kabar-priangan.com kemarin.

Dalam musyawarah itu, kata dia, disepakati dirinya yang harus bersedia jadi saksinya. Sebagai prajurit ulama, ia pun kemudian tak bisa menolak untuk menghadiri sidang perkara hukum yang diakuinya cukup awam itu.

Dalam surat pernyataan kesaksian yang sudah ditandatangani Ketua MUI dkk, Aminudin mengibaratkan bahwa "halodo sataun lantis ku hujan sapoe". Artinya, kebaikan yang Budi lakukan selama bertahun-tahun terkait keberpihakan pada bidang keagamaan, jangan lantas dilupakan gara-gara sedikit kesalahan yang dia perbuat.

Baca Juga: Usianya sama dengan Usia Kota Banjar, Mobil Pemadam Kebakaran Sering Mogok Ketika Beraksi

Ketua MUI KH. Ate Musodik membenarkan adanya kesepakatan dan mendelegasikan KH. Aminudin jadi saksi yang meringankan bagi Budi Budiman. Sebagai sesama muslim, ujar dia, ketika diminta bantuannya tentunya harus bersedia.
"Toh kebaikan Pak Budi untuk keagamaan juga cukup banyak," kata Ate Musodik, kemarin.

Besarnya pengorbanan para ulama dalam upaya meringankan hukuman Budi itu pun sempat memunculkan wacana bahwa Aminudin layak diganjar hadiah berupa pengisi posisi Wakil Wali Kota yang sebentar lagi ditingglkan H.M. Yusuf yang akan naik tahta menjadi Wali Kota definitif.

Merespons wacana itu, KH. Ate mengaku bahwa ulama tidak memiliki kewenangan dalam mengutak-atik posisi yang jadi ranahnya tim koalisi Budi-Yusuf.

Baca Juga: Penyandang Disabilitas Dihamili Ayah Kandungnya

"Namun ketika ada yang memandang Pak Aminudin layak mengisi slot wakil wali kota yang segera kosong, ya tentu sah-sah saja mencuat. Apalagi ia (Aminudin) paham juga tentang bab negara," kata Ate yang juga Ketua PC NU itu.

Tetapi, hal itu bisa terwujud manakala tim Koalisi serta H. Muhammad Yusuf berkenan dan mendapat persetujuan di DPRD kelak.

Kalau direkomendasikan koalisi, ia merasa bersyukur karena ada ulama yang duduk di eksekutif.

Baca Juga: Demokrat Umumkan 9 Nama Calon Gubernur, Wakil Bupati Sumedang Masuk Dalam Bursa

"Kekosongan Wawali saya harap bisa diisi. Kalau koalisi kemudian pilih Aminudin tentu bagus dan akan saling mengisi. Pejabat kan tak hanya membangun infrastruktur saja, tetapi juga ahlak dan moral masyarakat," kata dia.***

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah