Ketua Nelayan Cimanuk Kecamatan Cikalong, Jajang Rahmat, mengatakan Hiu Tutul tersebut pertama kali ditemukan oleh warga dan nelayan di sekitar pesisir pantai Cimanuk, sekitar pukul 15.00 wib. Saat itu kebetulan air laut di pantai Cimanuk sedang surut dan terlihat bongkahan hitam besar mencurigakan.
Baca Juga: Mahasiswa Bandung Ketaun Mencuri Sepeda di Tasik, Berbekal CCTV Akhirnya Ditangkap Polisi di Hotel
"Iya, pertama kali ditemukan warga dan nelayan. Terlihat dari kejauhan seperti ada ikan paus terdampar. Dan setelah didekati ternyata seekor ikan Hiu Tutul terdamparnya di atas batu karang dalam keadaan sudah mati," ujar Jajang.
Dikatakan dia, berat ikan Hiu Tutul tersebut diperkirakan mencapai 1 ton lebih. Ia menduga, biasanya jika ada ikan besar terdampar di sisi pantai, kalau tidak karena pengaruh cuaca, bisa juga luka karena terkena jaring.
Akan tetapi ikan Hiu Tutul yang terdampar ini kondisinya mulus tidak ada luka. Jadi nelayan memperkirakan kemungkinan karena faktor cuaca.
Ia pun mengungkapkan akan bertanya dulu ke Muspika dan Pol Airud, terkait bangkai ikan tersebut. Apakah ikan Hiu Tutul jenis ini bisa dikonsumsi atau tidak.
Pasalnya hiu tutul ini merupakan satwa langka yang dilindungi oleh undang-undang. Maka dari itu harus dimusyawarahkan dulu apakah bisa dikonsumsi atau bangkainya dikuburkan.
"Jadi biasanya kalau ada ikan besar terdampar di sini suka direcah (dipotong dan dibagi-bagi) dijadikan bahan makanan atau asin. Akan tetapi karena ada Undang-undang tentang satwa langka ini dilindungi, kami juga akan berkomunikasi dan minta pendapat kepada Muspika Cikalong dan Pol Airud," katanya.
Baca Juga: Juventus vs Spezia 3-0: Cristiano Ronaldo Top Skor Seri A