Paradigma Baru Evaluasi Pendidikan Melalui AKM

- 6 Maret 2021, 06:51 WIB
Hj. Dida Nurhayati, S.Pd, M.Pd
Hj. Dida Nurhayati, S.Pd, M.Pd /DOK PRIBADI/

Artinya, bentuk soal AKM merupakan bentuk soal lintas kompetensi, lintas bidang dan/atau lintas mata pelajaran.

Baca Juga: Jumlah Penerima Bantuan “Abatasa” Meningkat Tiap Tahun

Tidak lagi membedakan mata pelajaran secara signifikan akan tetapi melihat sebuah kompetensi sebagai gambaran utuh dari puzzle berbagai mata pelajaran. Mata pelajaran yang ada akan menjadi “tools” untuk membentuk kompetensi tersebut.

Menurut Menteri Pendidikan Nadiem Makarim, Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) adalah kompetensi yang benar-benar minimum di mana kita bisa memetakan sekolah-sekolah dan daerah-daerah berdasarkan kompetensi minimum.

Ini kompetensi minimum kompetensi dasar yang dibutuhkan murid untuk bisa belajar apa pun materinya. Ini adalah kompetensi minimum yang dibutuhkan murid untuk bisa belajar apa pun mata pelajarannya.

Baca Juga: Evie Tamala Ungguli Petahana, Dalam Survei Pilkada Kota Tasikmalaya

Beliau juga menekankan pemahaman kita bahwa materi AKM ada dua yaitu literasi (baca-tulis) dan numerasi. 'Literasi’ bukan sekadar kemampuan membaca, tapi juga kemampuan menganalisis suatu bacaan serta kemampuan untuk mengerti atau memahami konsep di balik tulisan tersebut.

Sedangkan ‘numerasi’ adalah kemampuan menganalisis menggunakan angka. Dia menekankan ‘literasi’ dan ‘numerasi’ bukan tentang mata pelajaran bahasa atau matematika, melainkan kemampuan murid-murid menggunakan konsep itu untuk menganalisis sebuah materi. Bukan berdasarkan mata pelajaran lagi. Bukan berdasarkan penguasaan konten materi.

Nah, dari penjelasan dari beberapa sumber yang telah saya sampaikan diatas dapat ditarik benang merahnya, yaitu penerapan kebijakan evaluasi belajar untuk peningkatan mutu pembelajaran dan hasil belajar peserta didik yang lebih bermakna sangat bagus.

Baca Juga: Bola Panas Kasus Bansos Terus Menggelinding, Anggota Dewan Provinsi Disebut-sebut Terseret Pusaran Bansos

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah