Relawan Iwan-Iip Anggap Putusan MK Aneh, Ketua Relawan: Suka Tidak Suka Harus Diterima

- 19 Maret 2021, 21:08 WIB
Irman MEilandi, Koordinator Relawan Wani (Iwan - Iip)
Irman MEilandi, Koordinator Relawan Wani (Iwan - Iip) /DOK Pribadi/

Namun sampai saat ini, kata Irman, masa pendukung Wani masih terkendali. “Mereka menunggu kepulangan A Iwan dari Jakarta, untuk bermusyawarah,” kata Irman.

Iwan Saputra sendiri menurut dia menerima keputusan MK ini, walaupun sama-sama kecewa.

Baca Juga: Vaksinasi Tidak Membatalkan Puasa, Begini Penjelasan Pak Kiayi di Tasikmalaya

“Beliau kan orangnya berjiwa besar dan sangat menghormati hukum. Saat menelepon kepada saya, beliau mengatakan bahwa kita semua harus menerima keputusan ini,” kata Irman.

Hanya saja lanjut Irman, untuk mengetahui persis seperti apa sikap Iwan Saputra, tentunya harus ditanyakan langsung kepada yang bersangkutan.

”Saya tidak punya kapasitas untuk mengatakan itu. Jadi, bisa tanyakan langsung kepada A Iwan,” kata dia.

Yang jelas, kata Irman, Tim Wani sudah berupaya an berjuang melalui upaya hukum dalam mencari keadilan.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Mantan Kadis PUPRP Ciamis Divonis 7 Tahun, Istri Korban Kecewa

“Upaya A Iwan mengajukan gugatan ke MK ini pun bukan didasari oleh hasrat berkuasanya, tetapi justru untuk memperjuangkan keadilan bagi warga Kabupaten Tasikmalaya yang telah dicurangi dalam kontestasi pilkada,” kata dia.

Dia juga mengatakan bahwa keputusan MK yang dirasa aneh ini, membuktikan bahwa Kabupaten Tasikmalaya belum membuka ruang bagi orang atau pihak yang justru ingin membenahi dan membawa Tasikmalaya untuk maju dan berkembang.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x