"Ke depan kami akan berkoordinasi dengan pemda karena tentu harus ada regulasi yang mengatur. Namun semuanya harus dibarengi dengan kesiapan dalam pelayanan," ucapnya.
Ia menilai, konsumen tentu bersedia menggunakan jasa perusahaan ini, apabila layanannya bagus.
Baca Juga: Tak Penuhi Persyaratan Karantina, 108 Ton Jahe Impor Dimusnahkan
"Kami harus bisa meyakinkan layanan kami agar dapat berjalan dengan baik 24 jam. Kalau tidak, ya mereka tentu tidak mau," tutur Agus.
Agus optimistis, sesuai harapan Pemkab Pangandaran, Perumda Air Minum Tirta Prabawa Mukti akan memberikan kontribusi PAD yang baik dengan tetap mengacu pada kepuasan dalam pelayanan.***