Tiga Tersangka Kasus Korupsi Pasar Leles Ditahan Kejati, Bupati Garut Ingatkan ULP Agar Lebih Hati-hati

- 26 Maret 2021, 22:36 WIB
Pasar Leles Kabupaten Garut.
Pasar Leles Kabupaten Garut. /Kabar-Priangan.com/Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Sebuah video penahanan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Leles, beredar dan membuat heboh warga Garut.

Dari tiga tersangka yang ditahan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat itu, satu di antranya berstatus sebagai ASN dan dua lainnya pengusaha.

Dalam narasi video yang beredar itu disebutkan jika ketiga tersangka yang ditahan oleh pihak Kejati Jabar itu masing-masing bernisial PF, RNN, dan ARA.

Baca Juga: Sempat Baku Tebak dengan Polisi, Kawanan Perampok Lintas Provinsi Berhasil Dilumpuhkan

PF diketahui merupakan seorang ASN dengan posisi orang kedua di salah satu intansi di Pemkab Garut sedangkan RNN dan ARA merupakan pengusaha.

Dalam kasus dugaan korupsi revitalisasi Pasar Leles ini, PF bertindak sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK). Saat itu dia masih bertugas di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Garut dengan jabatan sebagai kepala bidang.

Dari informasi yang dihimpun, penahanan terhadap tiga tersangka kasus dugaan korupsi revitalisasi Pasar leles ini dilakukan pihak Kejati Jabar pada Kamis, 25 Maret 2021 sore. Sebelumnya ketiganya sempat menjalani pemeriksaan selama beberapa jam.

Baca Juga: Mayat Bayi dalam Lemari Pakaian Hebohkan Warga Karangnunggal Tasikmalaya  

Dimintai tanggapannya terkait hal itu, Bupati Garut Rudy Gunawan membenarkan adanya penahanan yang dilakukan pihak Kejati Jabar terhadap tiga tersangka kasus dugaan korupsi revitalisasi Pasar Leles meskipun secara detailnya tidak tahu.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x