Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan ESDM Kabupaten Garut, Nia Gania mengatakan dirinya tidak ingin mengomentari secara teknis apa yang dilakukan salah seorang oknum pejabat yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi revitalisasi Pasar Leles.
Ia hanya ingin memastikan jika pembangunan tahap ketiga Pasar Leles akan tetap dilaksanakan meski saat ini kejati sedang menangani dugaan korupsi dalam proyek tersebut.
Baca Juga: Istri Bupati Jeje Tak Akan Nyalon pada Pilkada Serentak 2024
"Saya hanya akan menjelaskan jika pembangunan tahap ketiga akan diteruskan akan tetapi tentunya saya harius lebih hati-hati," kata Gania.***