Baca Juga: Profesi Barista Kian Menjanjikan, Penghasilannya Bisa Mencapai Rp26 Juta Per Bulan
"Saya kan berjualan makanan ringan. Setiap hari, barang dagangan saya ada saja yang dimakan dan diubrak abrik tikus sehingga ini tentu saja sangat merugikan dan saya ingin cepat-sepat kembali ke pasar yang sebenarnya," ujar Rahmat.
Rahmat meminta pemerintah untuk tidak semakin membuat sulit para pedagang yang selama masa pandemi Covid-19 ini telah terkena dampak yang sangat besar.
Ia pun mengaku tak heran jika saat ini telah banyak rekan-rekan pedagang yang lebih memilih berhenti berjualan karena mereka sudah tak sanggup lagi jika terus-terusan harus mengalami kerugian.
Baca Juga: Evie Tamala Ungguli Petahana, Dalam Survei Pilkada Kota Tasikmalaya
Menanggapi adanya tiga orang yang kini telah ditetapkan dan ditahan pihak kejati Jabar dalam kasus dugaan korupsi revitalisasi Pasar leles, baik Wawan maupun Rahmat meminta agar ketiganya mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.
Jika ketiganya terbukti telah menyelewengkan uang untuk pembangunan pasar tersebut, maka ketiganya harus tak boleh mendapatkan ampunan dan harus mendapatkan hukuman berat.
Perbuatan ketiga orang tersangka itu dinilai mereka telah benar-benar melukai hati para pedagang yang selama ini jerih payah bertahan di pasar darurat karena pasar tempat mereka berjualan sebelumnya tak juga selesai pembangunannya.
Baca Juga: Diduga, Ada Oknum Anggota Dewan Dibalik Kasus Bansos
Hal itu sudah berlangsung selam tiga tahun padahal sebelumnya Bupati Garut berjanji jika pembangunan pasar akan selesai hanya dalam kurun waktu delapan bulan hingga satu tahun.