Kisruh Kasus Bansos Kabupaten Tasikmalaya, Pemilik Lembaga Terus Diintervensi

- 5 April 2021, 12:23 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, M. Syarif SH.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, M. Syarif SH. /kabar-priangan.com/Aris MF/

Saat ini, lanjut Syarif, kejaksaan tengah fokus pemeriksaan terhadap lembaga dan yayasan pendidikan keagamaan penerima hibah bansos di wilayah Tasikmalaya Selatan (Tasela). Hingga dari 217 lembaga yang ada dicatatannya, sudah 50 lembaga yang diperiksa. Nilai kerugian dari 50 lembaga inipun ditaksir sudah lebih dari Rp 3 Miliar.

Dia menambahkan, dalam penanganan dugaan kasus pemotongan dana hibah bansos ini, sebenarnya kejaksaan bisa saja mengambil sampel keterangan dari 50 lembaga untuk mengefektifkan waktu.

Baca Juga: Respons Putri, Korban Pembacokan di Pangandaran Setelah Operasi Rahang Sangat Baik

Akan tetapi, dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi dugaan pemotongan dana hibah bansos ini, melibatkan banyak lembaga. Termasuk kerugian negara pun harus riil angkanya dihitung atau diaudit oleh ahli.

Apalagi, tambah dia, dalam satu diva anggaran hibah bansos provinsi Jawa Barat ini ada 217 lembaga jadi harus diperiksa semua. Jadi tidak bisa tergesa-gesa dalam menyimpulkan siapa dalang di balik dugaan kasus pemotongan dana hibah bansos provinsi di Kabupaten Tasikmalaya ini.

"Jadi harus dihitung dari seluruh lembaga yang ada. Sehingga kami tidak tergesa-gesa," ujarnya.

Maka ia meminta, agar kejaksaan diberikan waktu dalam proses pemeriksaan terhadap lembaga pendidikan keagamaan yang menerima hibah bansos ini. Karena selain keterbatasan personil, juga banyak perkara lainnya yang sedang ditangani.***

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x