KABAR PRIANGAN - Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Banjar Tahun Anggaran 2020 diparipurnakan DPRD Kota Banjar, Jumat (16/4/2021).
Ketua DPRD Kota Banjar, Dadang R Kalyubi menyoroti anjloknya pendapatan daerah yang berkurang sekitar Rp24,9 miliar.
Selain itu, dia juga memberikan beberapa koreksi. Diantaranya, pelaporannya masih perlu dilengkapi lagi dengan uraian yang lebih rinci tentang output dan outcome kegiatan.
Baca Juga: Tak Ingin Pengusutan Tarian Erotis Hanya Gertak Sambal, Pengurus KAMMI Datangi Polres Garut
Sehingga capaian kinerjanya tidak hanya dilihat dari serapan anggaran tetapi justru dari outcome kegiatan.
Selain itu, dalam menetapkan kebijakan strategis perlu lebih didasari pada masalah yang terjadi di masyarakat, khususnya terkait dengan kebijakan pemulihan ekonomi (recovery plan) yang didahului dengan adanya kajian akademik.
Catatan berikutnya, terkait urusan pendidikan perlu mendapatkan prioritas disamping urusan kesehatan, karena pendidikan juga memperoleh dampak dari adanya penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Modus Baru Pencurian, Pura-pura Jadi Tim Satgas Covid-19. Barang Berharga Milik Tuan Rumah Diembat
Kemudian, Anggaran untuk percepatan pertumbuhan ekonomi termasuk bidang pertanian dan industri agar dapat menjadi prioritas mengingat visi Kota Banjar adalah menjadi Kota Agropolitan.