Pendapatan Daerah Kota Banjar Anjlok Rp24,9 Miliar, Ketua DPRD Kritisi Kinerja Wali Kota

- 18 April 2021, 21:35 WIB
Ketua DPRD Kota Banjar, Dadang R Kalyubi mengkritisi kinerja Wali Kota terkait anjloknya pendapatan daerah yang mencapai Rp 24,9 miliar dalam rapat paripurna LKPJ Wali Kota, Jumat 16 April 2021.*
Ketua DPRD Kota Banjar, Dadang R Kalyubi mengkritisi kinerja Wali Kota terkait anjloknya pendapatan daerah yang mencapai Rp 24,9 miliar dalam rapat paripurna LKPJ Wali Kota, Jumat 16 April 2021.* /Kabar-Priangan.com/D.Iwan/

KABAR PRIANGAN - Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Banjar Tahun Anggaran 2020 diparipurnakan DPRD Kota Banjar, Jumat (16/4/2021).

Ketua DPRD Kota Banjar, Dadang R Kalyubi menyoroti anjloknya pendapatan daerah yang berkurang sekitar Rp24,9 miliar. 

Selain itu, dia juga memberikan beberapa koreksi. Diantaranya, pelaporannya masih perlu dilengkapi lagi dengan uraian yang lebih rinci tentang output dan outcome kegiatan.

Baca Juga: Tak Ingin Pengusutan Tarian Erotis Hanya Gertak Sambal, Pengurus KAMMI Datangi Polres Garut

Sehingga capaian kinerjanya tidak hanya dilihat dari serapan anggaran tetapi justru dari outcome kegiatan.

Selain itu, dalam menetapkan kebijakan strategis perlu lebih didasari pada masalah yang terjadi di masyarakat, khususnya terkait dengan kebijakan pemulihan ekonomi (recovery plan) yang didahului dengan adanya kajian akademik.

Catatan berikutnya, terkait urusan pendidikan perlu mendapatkan prioritas disamping urusan kesehatan, karena pendidikan juga memperoleh dampak dari adanya penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Modus Baru Pencurian, Pura-pura Jadi Tim Satgas Covid-19. Barang Berharga Milik Tuan Rumah Diembat

Kemudian, Anggaran untuk percepatan pertumbuhan ekonomi termasuk bidang pertanian dan industri agar dapat menjadi prioritas mengingat visi Kota Banjar adalah menjadi Kota Agropolitan.

Selain itu, perlu dikoreksi terkait kualitas penganggaran agar terus ditingkatkan guna mengantisipasi kelebihan anggaran yang sebetulnya bisa dialihkan untuk kegiatan lain yang lebih penting.

"Terlihat, ketergantungan pada dana transfer daerah yang masih sangat tinggi (84,24 persen) dan PAD hanya menyumbang sekitar 15,8 persen serta pendapatan mengalami penurunan sekitar Rp 24,9 miliar," kata Dadang.

Baca Juga: Polisi Sergap Aksi Balapan Liar, Ratusan Sepeda Motor Diangkut 2 Truk Kontainer dan 1 Truk Dalmas

Untuk itu, ujar politisi dari Partai Golkar ini, Pemerintah Kota agar membuat program dan kegiatan prioritas untuk dapat meningkatkan PAD Kota Banjar.

Lebih lanjut dia mengatakan, kebijakan untuk meningkatkan pendapatan daerah perlu berorientasi pada peningkatan target dari setiap indikator pendapatan daerah.

"Koreksi terakhir, Pemanfaatan Dana Insentif Daerah dan Dana Cadangan Daerah untuk dapat dioptimalkan untuk pencegahan dan penanganan Covid-19, sehingga tidak mengganggu pelaksanaan kegiatan yang telah direncanakan di APBD," ujarnya.

Baca Juga: Wacana Reshuffle Kabinet, Ferdinand: Saya Usulkan Nadiem Makarim Diganti

Wali Kota Banjar, Hj. Ade Sukaesih mengatakan, Pemkot Banjar Tahun 2020 mengoptimalkan pemanfaatan Dana Insentif Daerah untuk pencegahan dan penanganan Covid Tahap I dan II sejumlah Rp. 65.568.165.000,-

Realisasinya sebesar Rp. 63.417.954.498, persentase penggunaan Dana 96.72 persen.

Terkait Dana Insentif Daerah (DID) Tambahan Tahun 2020, penerimaan sejumlah Rp. 11.952.472.000. Realisasinya, sebesar Rp. 10.614.612.302,- persentase penggunaan Dana sebesar 88,81 persen.

Baca Juga: Perpanjang SIM Secara Online, Berikut Langkah-langkah yang Harus Diikuti

Rinciannya itu, Pemulihan Ekonomi di Daerah, Jumlah Alokasi Rp. 7.463.210.000,-. Realisasi sejumlah Rp. 6.500.791.416.

Terkait Penanganan Corona Virus Desease (COVID-19) Bidang Kesehatan, Jumlah Alokasi Rp. 2.802.500.000. Realisasi sejumlah Rp. 2.623.517.936.

Menjawab koreksi DPRD Kota Banjar, terkait mekanisme penyusunan pelaporan LKPJ Tahun 2020, dikatakan Hj. Ade, pihaknya berpedoman pada Permendagri Nomor 18/2020 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Baca Juga: Hal-hal yang Bisa Membatalkan Pahala Puasa. Apa Saja?

Lebih lanjut dia berjanji, Pemerintah Daerah Kota Banjar kedepannya akan menyajikan Laporan LKPJ lebih detail dan informative.

Menyikapi ketergantungan pada dana transfer daerah dan PAD hanya menyumbang 15,8 persen serta pendapatan turun Rp 24,9 miliar, dikatakan Hj. Ade, Pemerintah Kota akan membuat program dan kegiatan prioritas untuk dapat meningkatkan PAD.

Menurutnya, Pandemi Covid -19 menjadi penyebab turunnya pendapatan. Karena kurangnya aktivitas perekonomian masyarakat, sehingga pemasukan terhadap pajak dan retribusi menjadi berkurang.

Baca Juga: Video Tukang Becak Korban Pencurian Menangis Histeris, Viral di Media Sosial

"Hal ini menjadi tugas kita bersama untuk mencari solusi peningkatan pajak dan retribusi daerah," ujarnya***

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah