Walau Direspons Positif, Dewan Menilai Pemberlakuan E-Tilang Harus Tersosialisasikan Dengan Baik

- 19 April 2021, 20:43 WIB
Anggota DPRD Kota Tasikmalaya Enan Suherlan
Anggota DPRD Kota Tasikmalaya Enan Suherlan /Dok. Pribadi untuk kabar-pringan.com/

KABAR PRIANGAN - Rencana pemberlakuan e-tilang di Kota Tasikmalaya oleh pihak kepolisian mendapat respon positif dari masyarakat. Masyarakat menilai e-tilang akan lebih mengefesiensikan penindakan pelanggaran lalulintas.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tasikmalaya Enan Suherlan termasuk salah satunya yang setuju mengenai rencana pemberlakuan e-tilang di Kota Tasikmalaya. Menurutnya e-tilang akan lebih mengefesiensikan penindakan pelanggaran lalulintas.

"Saya sangat setuju dengan itu, termasuk menjadi terobosan yang sangat bagus dari Polri," katanya Senin, 19 April 2021.

Menurut dia, terobosan yang sangat bagus itu harus betul-betul disosialisasikan kepada masyarakat dengan baik. Jangan sampai terobosan itu menjadi program yang sia-sia artinya tidak dimengerti secara utuh oleh masyarakat.

Baca Juga: Pemkot Tasik Ajukan Rp 8,6 Miliar untuk Revitalisasi Pasar Induk Cikurubuk

"Tahap sosialisasinya harus sampai kepada masyarakat, jangan sampai ketika diberlakukan, masyarakat masih bingung," kata dia

Salah satu contoh ujar Enan e-tilang itu merupakan penilangan melalui pencatatan dari nomor kendaraan.

Nah kata dia, bila nama kendaraan itu masih nama yang pertama kali membeli, otomatis surat tilang akan ditujukan kepada pemilik pertama, meskipun kendaraan itu sudah dimiliki oleh orang lain.

"Sehingga ini akan menjadi kendala bagi kendaraan yang dipindahtangankan, itu solusinya seperti gimana" kata dia.

Baca Juga: Uji Coba Belajar Tatap Muka di Garut Sukses, Bupati dan Wakil Bupati Puas 

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x