Posko Pengaduan THR Kota Banjar Masih Nihil Pengaduan, Jika Perlu Catat Nomor Ini: (065)7549941

- 29 April 2021, 16:40 WIB
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Banjar, H Asep Tatang Iskandar, menunjukan saluran telepon pengaduan (hotline): 0265- 7549941 di posko pengaduan pelaksanaan pemberian tunjangan hari raya (THR), di Kantor Disnaker Kota Banjar, Rabu 28 April 2021
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Banjar, H Asep Tatang Iskandar, menunjukan saluran telepon pengaduan (hotline): 0265- 7549941 di posko pengaduan pelaksanaan pemberian tunjangan hari raya (THR), di Kantor Disnaker Kota Banjar, Rabu 28 April 2021 /kabar-priangan.com/ D. Iwan/

"Semua buruh atau pekerja itu berhak menerima THR. Termasuk yang bekerja baru satu bulan atau kurang satu tahun pun. Perhitunganya itu, masa kerja dibagi 12 bulan dikali satu bulan upah," ujarnya.

Baca Juga: Mobil Pemdes Sukarame Digondol Maling Saat Sahur, Aksi Pencuri Terekam CCTV

Analis Jaminan Sosial Hubungan Industri dan Jaminan Sosial Disnaker Banjar, Hendi Afandi, menyebutkan, jumlah perusahaan di Kota Banjar terdata sebanyak 108 perusahaan dengan jumlah karyawannya sebanyak 8.161 orang. Meliputi, laki-laki sebanyak 4957 orang dan perempuan 3.204 orang.

"Dari 108 perusahaan di Kota Banjar, saat didatangi kami, berjanji dan siap membayar THR tepat waktu dengan besaran sesuai ketentuan yang berlaku. Terkait realisasinya nanti, kami terus memantaunya sekarang ini. Termasuk buruh toko, pembantu rumah tangga, dan pekerja difabel," ujar Hendi.***



Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah