Relawan Covid Kota Tasik 9 Bulan tak Gajian Bahkan Angkat Kaki dari Hotel

- 2 Mei 2021, 21:13 WIB
Para relawan covid-19 Pemprov Jabar yang ditugaskan di Kota Tasikmalaya harus hengkang dari hotel l, bahkan gaji dan insentif selama bekerja  tak ada kepastian dari pemerintah.
Para relawan covid-19 Pemprov Jabar yang ditugaskan di Kota Tasikmalaya harus hengkang dari hotel l, bahkan gaji dan insentif selama bekerja tak ada kepastian dari pemerintah. /kabar-priangan.com/Ema Rohima/

KABAR PRIANGAN - Prihatin, ratusan relawan yang membantu penanganan Covid-19 di Kota Tasikmalaya nasibnya penuh dengan ketidakpastian.

Mereka yang terlibat menjadi relawan Covid-19 di Kota Tasikmalaya ini, terdiri dari dokter, bidan, analis, perawat, office boy dan beberapa relawan lainnya.

Mereka bernasib sama dan hanya bisa pasrah menunggu kepastian pembayaran, serta penempatan untuk tempat tinggal sementara dari pemerintah.

Bagaimana tidak, selama dua bulan mereka tidak menerima gaji dan uang insentif selama 7 bulan belum dibayar pemerintah. Tragisnya, mereka juga harus hengkang dari hotel, karena izin tempat tinggalnya tidak diperpanjang oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: 26 Tahun Tugas di Kapal Selam, Sang Kolonel Laut (P) Iwa Kartiwa Sakit Terkena Radiasi Bubuk Besi Kapal Selam

Padahal mereka sudah berjuang di garda terdepan, dalam penanganan pasien Covid-19 di RSUD dr. Soekardjo. Bahkan resiko terpapar ketika menangani pasien Covid-19 sudah tak dipedulikan lagi. Buktinya, tidak sedikit para dokter, tenaga kesehatan dan relawan yang terpapar dan gugur.

Ya, pengorbanan para relawan tak bisa dinilai dengan materi. Kurang tidur, memakai baju hazmat dalam waktu lama, hingga mendapat sanksi sosial dan meninggalkan keluarga, seharusnya diapresiasi luar biasa oleh pemerintah.

Tapi kenyataannya, kini para relawan dicampakkan begitu saja. Tapi mereka tak bisa berbuat apa-apa. Gaji tak dibayarkan serta insentif yang dijanjikan tak kunjung cair entah kemana dan dimana.

Berdasarkan keterangan, anggaran untuk gaji dan insentif para relawan tersebut bersumber dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Kesehatan. Sedikitnya, 20 relawan Covid-19 yang gajinya selama 2 bulan belum dibayarkan. Dan sebanyak 190 relawan Covid-19 yang bertugas di RSUD dr. Soekardjo uang insentifnya selama 7 bulan belum juga dibayar.

Baca Juga: Wabup Helmi Budiman tak Mau Mewabahnya Covid-19 di India, Terjadi di Kabupaten Garut

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x