1.200 Tenaga Honorer Pangandaran Diberhentikan, Ini Kata Bupati Jeje…

- 4 Mei 2021, 21:35 WIB
Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata
Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata /DOK Kabar-Priangan.com/

KABAR PRIANGAN - Struktur birokrasi di Pemkab Pangandaran dinilai "gemuk", jumlah pegawai dinilai terlalu banyak dibanding beban kerja. Atas situasi itu, Pemkab Pangandaran melakukan perampingan dengan memberhentikan sebagian pegawai non ASN atau pegawai honorer.

"Pegawai kami jumlahnya mencapai 4.400 orang, saya ingin ada efisiensi jumlah pegawai sampai 30 persen," kata Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata, Senin (3/5/2021) malam.

Perampingan itu menurut Jeje disesuaikan atau mengacu kepada analisa beban kerja.

"Misalnya di puskesmas, berdasarkan analisa beban kerja jumlah pegawai maksimal cukup 62 orang. Pada kenyataannya lebih, bahkan ada yang 62 pegawai itu hanya pegawai honorer saja. Nah ni perlu perampingan," kata Jeje.

Baca Juga: Garut Dapat Banprov Rp 614,693 Miliar, KPK Harus Turun Lakukan Pengawasan

Perampingan 30 persen pegawai non ASN itu berarti memberhentikan sekitar 1.200 pegawai secara bertahap. Sejauh ini baru sekitar 250 pegawai yang sudah diberhentikan.

Alasan lain yang menjadi pertimbangan upaya perampingan itu adalah tingginya beban honor atau gaji yang harus dibayar setiap tahun.

"Setahun beban gaji non ASN mencapai Rp 100 miliar lebih, dengan perampingan ini kami ingin porsi APBD lebih banyak untuk rakyat, untuk membangun," kata Jeje.

Baca Juga: Ngaku Wartawan, Malah Ngamuk di Kantor Desa Cikondang Cineam, Deden : Mereka tak Cerminkan Insan Jurnalis

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x