1.200 Tenaga Honorer Pangandaran Diberhentikan, Ini Kata Bupati Jeje…

- 4 Mei 2021, 21:35 WIB
Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata
Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata /DOK Kabar-Priangan.com/

Menanggapi tuduhan bahwa perampingan pegawai ini berkaitan dengan "dendam politik" pasca Pilkada, Jeje membantah.

"Tak ada dendam politik, banyak orang-orang saya juga yang terkena perampingan. Anaknya pengurus PDIP banyak yang datang ke rumah saya, menangis. Perampingan saya lakukan dengan fair," kata Jeje.

Sekretaris Daerah Pemkab Pangandaran Kusdiana menambahkan efisiensi atau perampingan pegawai dilakukan melalui assesment oleh tim yang independen. Seleksi ulang pegawai non ASN, dilakukan dengan sistem passing grade.

Baca Juga: Waspada! Kota Tasik kembali Zona Merah, Tim Pakar dan Kajian Covid-19 Ingkatkan Jangan Terlena

"Tim assesor independen, penilaian dilakukan dengan passing grade. Jika passing grade masih belum selesai menyaring pegawai, baru dilalukan penilaian dengan pertimbangan kedisiplinan, loyalitas dan kompetensi," kata Kusdiana.

Dengan adanya perampingan pegawai ini, diharapkan struktur pegawai menjadi lebih efisien dan honor mereka pun bisa disesuaikan menjadi lebih layak. "Jika sebelumnya di kisaran Rp 1 sampai 1,5 juta, jika sudah ramping mungkin bisa mendekati UMK," kata Kusdiana.(Andre)***

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah