Honor Penggali Kubur Jenazah Covid Akhirnya Dibayarkan, Setelah Tertunda Lima Bulan

- 8 Mei 2021, 10:15 WIB
TIM Pengubur Jenazah Covid-19 sedang melaksanakan tugasnya di TPU Dipatiukur Banjar, beberapa waktu lalu. Setelah beberapa bulan belum dibayar, akhirnya honor tim pengubur jenazah covid terbayarkan, walau baru tiga bulan saja yang baru dibayar.*
TIM Pengubur Jenazah Covid-19 sedang melaksanakan tugasnya di TPU Dipatiukur Banjar, beberapa waktu lalu. Setelah beberapa bulan belum dibayar, akhirnya honor tim pengubur jenazah covid terbayarkan, walau baru tiga bulan saja yang baru dibayar.* /Kabar-Priangan.com/D.Iwan/

KABAR PRIANGAN - Tim Penggali dan Pengubur jenazah korban Covid-19 Kota Banjar sumringah. Setelah lama ditunggu, akhirnya upah mereka dibayarkan walau baru tiga bulan dari lima bulan yang harus dibayarkan.

Pembayaran honor yang dirapelkan selama tiga bulan tersebut dengan cara ditransferkan kepada Ketua Tim Penggali dan Pengubur Jenazah Korban Covid Kota Banjar.

Demikian dikatakan seorang Penggali Kubur Covid-19 di TPU Dipatiukur Banjar, Saepudin, Jumat (7/5/2021). Menurut Saepudin, upah yang dibayarkan baru 26 liang lahat saja atau berkisar Rp 36 jutaan.

Baca Juga: Tabrakan Maut, Pengendara Vario Tewas Tertabrak Honda Brio. Korban Awalnya Berniat Belanja ke Pasar

" Uang habis dipergunakan bayar utang bekas mencukupi kebutuhan sehari-hari. Setelah puasa tak diberi honor selama 4 bulan, mulai Januari sampai April 2021," ujar Saepudin.

Diakui dia, bagi penggali kubur dan pengubur jenazah Covid-19 di Kota Banjar, merasakan bulan puasa tahun 2021 terasa lima bulan saja. Seiring tak mendapat honornya itu, mulai Januari sampai Mei 2021.

"Alhamdullilah, pekan pertama Mei 2021 dibayarkan. Mudah-mudahan pembayaran kedepan tepat waktu, tidak harus menunggu berbulan-bulan," ujarnya.

Baca Juga: 25 Tahun Jalan Diabaikan Rusak, Warga Sodonghilir Gelar Aksi Protes Melalui Teatrikal

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjar, H. Andi Bastian, honor Tim Penggali Kubur dan Tim Pengubur Jenazah yang dibayarkan selama ini, mulai Januari sampai Maret 2021.

Rinciannya, sebesar Rp 133 juta untuk Tim pengubur Jenazah dan  sebesar Rp 36 juta untuk Tim Penggali Kubur.

"Diharapkan pembayaran kedepan, tidak mengalami tunggakan. Untuk mencukupinya itu, diprogramkan ada penambahan anggaran pada APBD Perubahan 2021," ujarnya.

Baca Juga: Lima Warga Garut Masuk Lubang Septic Tank, Tiga di Antaranya Meninggal

Ditempat terpisah, Kepala Bidang Pertamanan Dinas lingkungan Hidup Kota Banjar, H. Ninding Kosmana, mengatakan, Tim Penggali dan Tim Pengubur Jenazah Covid itu, berbeda orang dan besaran honornya.

Tim Penggali Kubur Covid yang berjumlah 7 orang biasanya itu diberi honor sebesar Rp1,4 juta per satu lubang kubur.

Sementara, Tim Pengubur yang berjumlah 9 orang biasa  mendapat honor sebesar Rp 3,5 juta per satu kali penguburan.

Baca Juga: Diduga Kabur, Kejari Garut Tetapkan Kades Terpidana Korupsi Jadi DPO

Honor  Tim Penggali Kubur sejak Januari sampai April 2021, totalnya 30 lubang kubur dengan besaran uang yang harus dibayarkan mencapai Rp 42 juta.

Sementara, honor untuk Tim Pengubur  jenazah besarannya itu mencapai Rp 162 juta dengan total 36 kali penguburan.

Liang lahat yang dikerjakan Tim Penggali dan Tim Pengubur, ada selisih enam kuburan. Karena, diantara jenazah ada yang dikebumikan diluar TPU Dipatikur Banjar.

Baca Juga: Ramadan dan Idul Fitri 1442 H BI KPw Tasikmalaya Siapkan Uang Kartal Rp 2,1 Triliun

Misal, satu pemakaman di Santiong, dua di Kokoplak, satu di Majenang dan Satu di Singaparna Kabupaten Tasikmalaya.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah