Dua Kali Rayakan Idul Fitri di Tengah Pandemi, Hikmah dan Hakikatnya Tetap Sama

- 13 Mei 2021, 17:40 WIB
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir didampingi Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan dan Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang Herman Suryatman melaksanakan Salat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H di Masjid Agung Sumedang, Kamis 13 Mei 2021.*
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir didampingi Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan dan Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang Herman Suryatman melaksanakan Salat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H di Masjid Agung Sumedang, Kamis 13 Mei 2021.* /Kabar-Priangan.com/Devi Supriyadi/

Unsur-unsur maqashidus syariah tersebut, kata bupati, terdiri dari lima hal yang meliputi, menjaga agama (hifdzud din), menjaga jiwa (hifdzun nafs), menjaga akal (hifdzul'aql), menjaga keturunan (hifdzun nasl), dan menjaga harta (hidzul mal).

"Dengan menjaga unsur-unsur maqashidus syari'ah, kemaslahatan hidup umat dapat tercapai dan mewujudkan Islam yang rahmatan lil alamin serta mencegah timbulnya kesulitan-kesulitan lainnya yang dapat terjadi di masa depan," tuturnya.

Baca Juga: Keluarga Pasien Cabut Gugatan Sekaligus Islah dengan RSJK, dr. Faid : RSJK Siap Tingkatkan Pelayanan

Ia menambahkan, meluasnya penyebaran covid yang sangat mematikan, mengharuskan penjagaan terhadap agama (hifdz al-din) tidak boleh bertentangan dengan tujuan-tujuan syariat yang lainnya termasuk salahsatunya adalah menjaga jiwa (hifdzun nafs).

Dengan kata lain, sambung bupati, pembatasan sosial yang dimaksudkan agar kontak fisik terbatasi sehingga penyebaran virus bisa diantisipasi dan ikhtiar protokol kesehatan melalui penerapan 5 M merupakan bentuk ibadah yang dianjurkan.

"Upaya pembatasan sosial dan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dan lain sebagainya merupakan bentuk ibadah kepada Allah SWT," ungkapnya.***

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah