Instruksi kedua, lanjut Rudi, yakni memaksimalkan penggunaan media WhatsApp dan surat elektronik dalam rangka kordinasi urusan kedinasan.
Sementara untuk jangka waktu instruksi itu hingga kasus penyebaran Covid-19 menurun.
"Diberlakukan sampai kondisi dianggap aman dan penyebaran sudah menurun. Baru nanti ada instruksi lanjutan," jelas dia.***