Petugas 'Gembok' Alun-alun Singaparna

- 7 Juli 2021, 17:03 WIB
Petugas dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tasikmalaya melakukan penutupan terhadap kawasan Alun-alun Singaparna Kabupaten Tasikmalaya yang kerap menjadi tempat berkerumun warga dan pakai PKL melapak, Rabu (7/7/2021).
Petugas dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tasikmalaya melakukan penutupan terhadap kawasan Alun-alun Singaparna Kabupaten Tasikmalaya yang kerap menjadi tempat berkerumun warga dan pakai PKL melapak, Rabu (7/7/2021). /kabar-priangan.com/Aris MF/

Rimsyah mengatakan, selama beberapa hari ini pihaknya terus melakukan himbauan untuk mengingatkan masyarakat pentingnya protokol kesehatan.

Namun apabila masih membandel dan tidak ada perubahan, maka akan dilaksanakan penegakan hukum tindak pidana ringan oleh petugas terkait.

Baca Juga: Copa America 2021: Emiliano Martinez bawa Argentina Jumpa Brasil di Final

Di lapangan, pihaknya kerap menemukan sejumlah pelanggaran prokes. Yang paling kentara yakni tidak mempergunakan masker dan kerumunan.

Ia mengatakan, maksimalnya pengunjung yang melakukan transaksi dipasar hanya 50 persennya saja.

"Pengunjung maksimal 50 persen. Tidak boleh ada kerumunan," jelas dia.

Baca Juga: Kalahkan Ronaldo, Messi Raja Tendangan Bebas

Selain operasi ke pasar dan terminal, petugas juga melakukan skema penyekatan jalan untuk arus kendaraan di perempatan Jl. Muktamar Cipasung Singaparna.

Meski pola ini dilakukan pada waktu-waktu tertentu ketika pada jam sibuk.

Cara ini dinilai efektif untuk mengurai kepadatan arus lalulintas kendaraan di wilayah pusat pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya ini.***

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah