Kisah Tukang Bubur yang Didenda Rp5 Juta Berakhir Bahagia. Dapat Sumbangan dari Seorang Dermawan

- 7 Juli 2021, 20:21 WIB
Cerita tentang tukang bubur yang biasa mangkal di kawasan Gunung Sabeulah Kota Tasikmalaya yang didenda Rp 5 juta karena melanggar PPKM Darurat ternyata masih berlanjut.
Cerita tentang tukang bubur yang biasa mangkal di kawasan Gunung Sabeulah Kota Tasikmalaya yang didenda Rp 5 juta karena melanggar PPKM Darurat ternyata masih berlanjut. /Tangkapan layar Instagram @uyung_aria/

Dalam bagian lain unggahannya, Uyung pun menampilkan foto si pedagang bubur yang telah menerima uang titipan sebesar Rp 5 juta tersebut, sambil memberikan keterangan dalam fotonya.

“Alhamdulillah CASE CLOSED. Mang Undang bubur biasa malam membayar denda dengan ikhlas, langsung diganti dengan yang berlipat lipat oleh hamba Alloh yg budiman. Wayahna dibarungkus heula nya bageur kasep,” tulisnya.

Baca Juga: Petugas Gembok Alun-alun Singaparna

Unggahan Uyung Aria ini langsung mendapatkan ribuan like serta ratusan komentar. Sebagian besar yang memberikan tanggapan, mendoakan sang dermawan, seperti yang ditulis oleh pemilik akun@andi_gumilarr.

“Alhamdulillaaah yaa Allah saha wae eta anu maparin eta artos mugia dibarokahan ku Allah swt... mang @uyung_aria nuhuun tos jd asbab na nya....,” tulisnya.

Pemilik akun lainnya, @ayurikina menuliskan, “Ya Allah Om @uyung_aria meni murigrig baca beritanya, Allah Maha Baik, semoga jadi berkah ya #terimakasihorangbaik,” tulisnya.

Baca Juga: PPKM Darurat di Kota Tasikmalaya Hari Kelima, 160 Toko Ditutup Paksa

Sementara pemilik akun @uncle_teebob menuliskan: “Bismillah ini contoh yg manteps n untuk yg merasa memberikan sanksi Semoga kalian bahagia tpi ingat…hidup di dunia hanya sementara dan akan ada Sidang Akhirat n Semoga setiap bulir bubur tak meminta pertanggungan jawabmu hai manusia gagah… kang @uyung_aria maju terus kemanusiaan !”***

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x