Penyekatan Mobilitas Masyarakat di Perbatasan Jabar-Jateng Diperketat

- 8 Juli 2021, 21:31 WIB
PERTEMUAN Forkopimda Banjar dan Cilacap di Pos Pam Cek Poin Cijolang Perbatasan Jabar-Jateng
PERTEMUAN Forkopimda Banjar dan Cilacap di Pos Pam Cek Poin Cijolang Perbatasan Jabar-Jateng /kabar-priangan.com/ D. Iwan/

KABAR PRIANGAN - Penyekatan mobilitas masyarakat di perbatasan Jawa Barat (Jabar) dan Jawa Tengah (Jateng) diperketat.

Pengetatan ini diberlakukan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat terhitung mulai 3 sampai 20 Juli 2021.

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banjar dan Forkopimda Cilacap telah bersepakat untuk bersinergi menekan mobilitas masyarakat di perbatasan kedua wilayah tersebut.

Baca Juga: Semua Pelanggar Prokes di Kota Banjar, Pilih Bayar Denda Dibanding Kurungan

Penyekatan ini dilakukan di Cijolang Kota Banjar Perbatasan Jawa Barat - Cilacap Jawa Tengah, 

Kesepakatan diungkapkan kedua pimpinan daerah saat pemantauan Pos Pam Cek Poin Cijolang Perbatasan Jabar-Jateng.

Saat itu, hadir Kapolres Banjar, AKBP Ardiyaningsih, Wali Kota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih, Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji, Kapolres Cilacap, AKBP Leganek Mawardi serta pejabat Forkopimda Cilacap dan Kota Banjar lainya.

Baca Juga: Pabrik Sepatu Nike di Garut Didenda Rp20 Juta Gegara Langgar PPKM Darurat

Menurut Wali Kota Banjar dan Kapolres Banjar, sinergi menekan mobilitas masyarakat diharuskan terjalin baik dan ditingkatkan saat situasi PPKM Darurat sekarang ini.

"Kami (Polres Banjar) dengan Polres Cilacap siap bersinergi di pos penyekatan ini dalam masa penerapan PPKM Darurat. Ini penting untuk menekan mobilitas masyarakat dari Cilacap ke Banjar atau sebaliknya. Dijadwalkan penyekatan ini sampai 20 Juli 2021 mendatang, " ucap Kapolres Banjar AKBP Ardiyaningsih, Kamis 8 Juli 2021.

Hal senada disampaikan oleh Bupati Cilacap. Menurut Bupati Tatto Suwarto Pamuji, PPKM Darurat ini diperuntukan sebagai upaya menyelamatkan masyarakat dari paparan Covid-19. Ini sangat penting, bukan hanya dilakukan di Kabupaten Cilacap saja.

Baca Juga: Innalillahi, Ridwan Kamil Berduka Atas Meninggalnya Kepala Uji Klinis Vaksin Sinovac

"Pengetatan perbatasan masuk Cilacap maupun keluar Cilacap, diharuskan ada kesamaan di antara Kepala Daerah untuk menjaga dan melindungi warganya supaya terus menerapkan protokol kesehatan. Yakni, melalui PPKM Darurat yang sedang berjalan ini," ujarnya.

Pada kesempatan itu dia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Cilacap dan Kota Banjar sudah saling berkomunikasi selama ini.

"Misalnya, terkait masalah rumah sakit di Cilacap dan Banjar baiknya itu saling mengisi. Melalui komunikasi yang sinergi diharapkan percepatan penanganan masalah Covid-19 tidak sia-sia," ujarnya.***

 

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah