Anggota DPRD Jabar Sesalkan Punggli Pemakaman Jenazah Covid- 19 di TPU Cikadut Bandung

- 11 Juli 2021, 04:18 WIB
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jabar, Memo Hermawan saat melakukan kunjungan ke Puskesmas Tarogong, Kabupaten Garut.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jabar, Memo Hermawan saat melakukan kunjungan ke Puskesmas Tarogong, Kabupaten Garut. /kabar-priangan.com/ Aep Hendy/

"Sesuai intruksi Presiden, pemprov dan pemkot/pemkab sama-sama punya kewajiban untuk penanggulangan Covid-19. Hal ini mulai dari upaya pencegahan,
penanganan, hingga masalah pemakamannya," kata Memo.

Selain Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung, Memo juga meminta aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian mengusut tuntas kasus pungli terhadap
keluarga korban Covoid ini.

Baca Juga: Mantan Kadispora Garut Divonis PN Tipikor 3 Tahun Penjara, Kejari Garut Lanjutkan Banding

Bisa saja peristiwa ini bukan hanya menimpa keluarga korban Covid-19 atasnama Binsar Tambunan akan tetapi juga keluarga korban Covid-19 yang lainnya.

Diungkapkan Memo, dalam laporan yang diterimanya, pada Sabtu 10 Julin2021, ada seorang pasien Covid-19 atasnama Binsar Tambunan yang meninggal dunia
dan dimakamkan di TPU khusus Covid-19 di Cikadut Bandung.

Namun oleh oknum petugas pemakaman, pihak keluarga dimintai uang sebesar Rp 4 juta jika ingin jenazah keluarganya dimakamkan di tempat tersebut.

Baca Juga: Digertak Tak Pakai Masker Oleh Polisi Gadungan, Sepeda Motor Raib Dibawa Kabur

Pihak keluarga, tuturnya, sempat menanyakan kenapa harus bayar biaya pemakaman padahal setahu mereka pemakaman korban Covid-19 sudah menjadi
tanggung jawab pemerintah.

Namun oknum petugas pemakaman itu beralasan karena yang akan dimakamkan nonmuslim, maka pihak keluarga harus membayar Rp4 juta karena biayanya tak ditanggung pemerintah.

"Karena tak punya uang sebesar itu, pihak keluarga kemudian meminta keringanan hingga akhirnya permintaan oknum petugas pemakaman itu turun menjadi
Rp 2,8 juta. Pihak keluarga pun pada akhirnya terpaksa memberikan uang sebagaimana permintaan oknum petugas pemakaman dengan syarat minta tanda
terima dan rinciannya," kata Memo.

Baca Juga: Warga Jalatrang Ciamis Gotong-royong Bantu Penderita Tumor

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah