Ulama Dukung Penegakan Hukum Atas Kasus Pengrusakan Mobil Polisi. KH. Atam: Kami Mendukung Penuh Kepolisian

- 13 Juli 2021, 06:51 WIB
Sebanyak 31 orang pengunjuk rasa yang berlibat bentrok dan melakukan pengrusakan saat aksi unjuk rasa di Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya diamankan polisi, Senin, 12 Juli 2021.*
Sebanyak 31 orang pengunjuk rasa yang berlibat bentrok dan melakukan pengrusakan saat aksi unjuk rasa di Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya diamankan polisi, Senin, 12 Juli 2021.* /kabar-priangan.com/Aris MF/

Seperti diketahui, sekelompok masa terlibat bentrok dengan aparat saat menyampaikan tuntutan pembebasan HRS di depan kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya.

Dalam aksi tersebut, massa merusak tiga unit kendaraan operasional Polres Tasikmalaya yang terparkir di luar kantor kejaksaan.

Baca Juga: Namanya Dicatut Pelaku Penipuan, Kajari Garut Lapor Polisi

Video aksi massa tersebut bahkan beredar luas dan menjadi viral di media sosial.***

 

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x