Seperti diketahui, sekelompok masa terlibat bentrok dengan aparat saat menyampaikan tuntutan pembebasan HRS di depan kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya.
Dalam aksi tersebut, massa merusak tiga unit kendaraan operasional Polres Tasikmalaya yang terparkir di luar kantor kejaksaan.
Baca Juga: Namanya Dicatut Pelaku Penipuan, Kajari Garut Lapor Polisi
Video aksi massa tersebut bahkan beredar luas dan menjadi viral di media sosial.***