Sambil Nangis, Orangtua Jemput Anaknya di Polres Tasikmalaya Usai Terlibat Demo Anarkistis

- 13 Juli 2021, 17:36 WIB
Sambil terisak tangis, sejumlah orangtua yang anaknya terlibat dalam aksi demo anarkis hingga berujung pengrusakan 3 mobil polisi di depan kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, mendatangi Mapolres Tasikmalaya, Selasa, 13 Juli 2021.
Sambil terisak tangis, sejumlah orangtua yang anaknya terlibat dalam aksi demo anarkis hingga berujung pengrusakan 3 mobil polisi di depan kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, mendatangi Mapolres Tasikmalaya, Selasa, 13 Juli 2021. /kabar-priangan.com/Aris MF/

Hal serupa dilakukan Euis (45) warga Kecamatan Cigalontang. Ibu ini hendak menjemput anaknya yang diamankan polisi. Euis menegaskan, anaknya saat ini duduk di bangku SMA. Anaknya pamit untuk bermain pada Senin pagi.

"Pamitnya ke saya mau main ke rumah temannya. Tapi saya dapat kabar di kantor polisi ia diamankan karena demo," ujar dia.

Saat ditemui orangtua, sejumlah anak menangis dan menyampaikan permohonan maaf kepada orang tuanya. Mereka berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya termakan ajakan yang tidak baik.

Merasa berdosa sejumlah anak menangis sambil mencium kaki dan tangan ibunya. Mereka juga memeluk sang ibu seolah enggan dilepaskan.

Baca Juga: Ratusan Warga Kabupaten Tasikmalaya Antusias Ikuti Vaksin di Kejaksaan Negeri

"Maafin Ade bu. Janji sama Alloh gak akan diulangi lagi," ujar AR (14) salah seorang anak.

Pasca terjadi aksi anarkis di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, kepolisian mengamankan 42 orang. 22 orang diantaranya anak anak usia sekolah, mereka berusia antara 13 sampai 17 tahun. Kini 39 orang sudah dipulangkan kembali Polres Tasikmalaya kepada orang tuanya. Sementara 3 orang lainnya ditetapkan sebagai pelaku pengrusakan.

Sementara itu, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, mengatakan, pihaknya mendapati fakta, anak-anak ini diajak seseorang untuk unjuk rasa.

Baca Juga: Satgas Penanganan Covid-19 Sumedang Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat

Mereka kebanyakan tidak mengetahui tuntutan yang disampaikan terhadap Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya.

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah