Uu juga mengatakan bahwa keputusan pemerintah penerapan PPKM Darurat ini tidak dilakukan secara serampangan, namun sudah melalui pertimbangan yang matang dengan memperhatikan berbagai sudut pandang.
“Harus dipahami juga bahwa keputusan pemerintah ini memiliki beberapa indikator, memiliki beberapa alasan. Jadi, tidak hanya satu sudut pandang,” katanya.
Dalam mengambil keputusan PPKM Darurat ini, kata dia, pemerintah tidak hanya mempertimbangkan masalah kesehatan, tetapi mempertimbangkan masalah ekonomi, pendidikan, dan juga sosial kemasyarakatan, politik dan keamanan dan yang lainnya.
Baca Juga: Didi Riyadi Sampaikan Surat Terbuka untuk Presiden. Ajukan Dua Usulan Soal Pelaksanaan PPKM Darurat
Jika kemudian dampak dari diterapkannya PPKM Darurat ini masih ada berbagai permasalahan, lanjutnya, maka kemudian bisa dicarikan solusinya.
“Tinggal mungkin nanti mencari solusi dan inovasi bagaimana caranya dalam menghadapi PPKM Darurat ini kita perbaiki kelemahan dan kekurangan yang selama ini dianggap kurang pas atau kurang mengena,” katanya.***