Pemkab Tasik Siapkan Rp 30 Miliar Untuk Insentif Nakes

- 22 Juli 2021, 20:02 WIB
Sekda Kabupaten Tasikmalaya Mohamad Zen
Sekda Kabupaten Tasikmalaya Mohamad Zen /kabar-priangan.com/Ema Rohima/

Kemudian, lanjut dia, Bupati Tasikmalaya sendiri sudah mengeluarkan kebijakan dalam bentuk regulasi. Maka tidak akan terlalu lama waktunya untuk penyaluran insentif nakes.

Baca Juga: Hari Ini Kasus Baru Covid di Kota Tasik Nambah Sebanyak 326 Kasus, 24 Orang Diantaranya Meningal Dunia

Karena aturan datangnya setelah APBD kita berjalan, maka dengan segera Pemkab Tasikmalaya membahasnya. Dalam waktu yang tidak terlalu lama, bakal dilaporkan secara utuh dari TAPD kepada Bupati Tasikmalaya.

"Karena kita tidak ingin melakukan langkah yang nantinya kurang sempurna. Maka harus disempurnakan langkahnya dengan verifikasi data," ungkap dia.***

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah