Baca Juga: Puluhan ODGJ yang Dipasung di Kota Banjar Diselamatkan Para Relawan
Hal itu lanjut Hanafi, karena ada perintah dari pusat bahwa beban utang insentif Desember 2020 itu harus diganti oleh Pemkot.
"Makanya terpaksa kita potong dulu dari dana yang suda tersedia sekarang," kata Hanafi.
Dengan begitu lanjut dia, untuk melunasi Inakesda tersebut, pemerintah Kota Tasikmalaya masih kekurangan anggaran Rp8 miliar lagi.
Namun demikian ujar dia, pihaknya telah mendapatkan kepastian untuk menambahkan kekurangan anggaran buat Inakesda Kota Tasikmalaya Rp8 miliar dari anggaran perubahan APBD Pemkot Tasikmalaya Tahun 2021.
Namun ujar Hanafi, realisasinya membutuhkan waktu paling lambat tiga pekan lagi karena harus meminta persetujuan ke Provinsi Jawa Barat diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sesuai regulasi karena kepala daerah masih menjabat pelaksana tugas (Plt).
"Hari ini, kita sudah putuskan mengajukan tambahan untuk menutupi kekurangan Rp8 miliar untuk pembayaran Inakesda sampai Juni 2021 dari anggaran perubahan dengan total ajuan Rp11 miliar," katanya.
Adapun lanjut dia, proses pencairan insentif triwulan pertama 2021 akan langsung dilakukan setelah proses seluruh administrasi ajuan dari Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya selesai ke keuangan daerah.
"Saat ini paling cepat yang akan dicairkan yaitu Inakesda utang Desember 2020 dan tiga bulan triwulan pertama tahun 2021. Nanti akan dibayarkan lagi yang tiga bulan triwulan 2 sampai Juni 2021 setelah kekurangan anggaran terpenuhi dari ajuan perubahan," jelasnya.