Baca Juga: Jalur HZ Mustofa Kota Tasik Berlakukan Sistem Ganjil Genap Mulai Hari Ini
Seperti diketahui, akibat pemberlakukan PPKM Darurat, banyak pelaku usaha yang harus menghentikan sementara usahanya sampai penerapan PPKM dicabut.
Salah satu sektor usaha yang paling terdampak adalah sektor pariwisata dan perhotelan, termasuk juga rumah makan.
Para pengusaha pariwisata dan perhotelan benar-benar tak bisa menjalankan usahanya. Sementara di sisi lain, mereka tetap harus membayar gaji karyawan, sesuai undang-undang.
Baca Juga: Fitur Fleet Resmi Dihapus di Twitter Mulai Hari Ini
Atas kondisi inilah, para pelaku usaha di sektor pariwisata dan perhotelan di sejumlah daerah mengibarkan bendera putih dengan disertai gambar emoticon menangis, sebagai simbol bahwa mereka sudah tak berdaya menghadapi situasi saat ini akibat kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah.***