Seperti diketahui, H Muhammad Yusuf sebelumnya menjabat sebagai Wakil Wali Kota Tasikmalaya periode 2017-2022, mendampingi Wali Kota Tasikmalaya, H. Budi Budiman.
Namun di tengah perjalanan pemerintahan Budi-Yusuf ini, sang Wali Kota Budi Budiman terjerat kasus gratifikasi.
Baca Juga: Heboh, Janin Bayi Perempuan Ditemukan di Tempat Sampah di Dekat Pintu Air Ciguling
Pada Oktober 2020, Budi ditahan oleh KPK, sehingga Kota Tasikmalaya tak memiliki pucuk pimpinan. Kemudian setelah menjalani persidangan, pada Maret 2021 Budi Budiman divonis bersalah.
Namun status hukum atas Budi Budiman belum inkrah sehingga Wakil Wali Kota belum dapat diangkat menjadi wali kota.
Untuk mengisi kekosongan kepemimpinan, maka Gubernur Jabar melantik H Muhammad Yusuf sebagai Plt. Wali Kota Tasikmalaya.
Baca Juga: 15 Link Twibbon untuk Ikut Merayakan Tahun Baru Islam 1443 Hijriah
Dan kini, setelah cukup lama tak memiliki wali kota definitif, DPRD Kota Tasikmalaya mengusulkan H Muhammad Yusuf untuk dilantik menjadi Wali Kota agar Kota Tasikmalaya memiliki pemimpin yang definitif.***