"Atas kejadian ini saya menyesal dan tidak akan mengulanginya lagi. Putusannya yaitu satu juta perorang atau diganti dengan kurungan satu bulan jika tidak dibayar," ucap Hilman Taufik Hidayat, selaku owner Cafe Holymeet, Kamis, 12 Agustus 2021.
Terkait pembukaan cafe sendiri, Hilman mengaku belum tahu kapan bisa beroperasi kembali.
"Insya Alloh dibuka kembali jika ini sudah selesai, tetapi saya tidak tahu kapan. Itu bagaimana pihak berwajib saja, dan saya mengikuti saja bagaimana prosesnya seperti apa," pungkasnya.***