KABAR PRIANGAN - Kasat Lantas Polres Banjar, AKP Purwadi mengatakan sejauh ini pihaknya terus melakukan kegiatan keliling ke sejumlah wilayah untuk memberikan pelayanan jemput bola perpanjangan SIM A dan C.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pandemi Covid-19 untuk pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling ke sejumlah wilayah tetap dilaksanakan sesuai jadwal.
Jadwal SIM Keliling terbagi 2 yaitu Simling 1 dan Simling 2, untuk Hari Selasa, 31 Agustus 2021 sebagai berikut:
Simling 1:
- Selasa, 31 Agustus 2021, lokasi depan Yogya Dept Store, pelayanan dilakukan mulai pukul 08.30 sd. selesai.
Simling 2:
- Selasa, 31 Agustus 2021, lokasi Tugu Perbatasan Ampel Koneng, pelayanan dilakukan mulai pukul 08.30 sd. selesai.
Perpanjangan hanya khusus untuk SIM A dan C dengan syarat membawa keterangan sehat (Puskesmas setempat/Dokter). Foto kopi e-KTP (seluruh provinsi di Indonesia) dan SIM asli.