Tidak Terima Getah Karetnya Hilang, Penyadap Karet Lapor Polisi. Mengaku Rugi Rp3,8 Juta

- 31 Agustus 2021, 07:14 WIB
Ilustrasi pencuri
Ilustrasi pencuri /Sumber: Pixabay / jette55 /

"Dan pelaku langsung dibawa oleh petugas keamanan perkebunan setempat pada hari Jumat 27 Agustus 2021 pagi. Kemudian, AM diintrogasi dan selanjutnya dibawa ke Polsek Pataruman," terangnya.

Setelah dilakukan penyelidikan, kepada polisi pria berinisial AM itu mengaku telah mengambil getah karet mentah pada hari Senin, 23 Agustus 2021 sebanyak kurang lebih 15 kilogram.

Baca Juga: Kafilah Kab. Tasikmalaya Boyong Juara STQH XVII

Asep Surya mengungkapkan, modus pelaku mencuri getah karet itu dengan memanfaatkan situasi sepi saat malam hari.

"Menurut pengakuan dari pria tersebut, ia mengambil getah karet pada hari Senin lalu. Modusnya, ia memanfaatkan situasi sepi karena mengambilnya saat malam hari sekitar pukul 19.00 WIB," jelasnya.

Akan tetapi, berdasarkan pengakuan korban. Ia mengalami kerugian sebanyak 380 kilogram.

Baca Juga: Pulang dari Warung, Seorang Nenek Tewas Tertabrak Kereta Api Lansir

"AM mengaku beraksi sendirian, dan baru satu kali. Tapi H. Tutur selaku korban mengalami kerugian sebanyak 380 kilogram. Jika dirupiahkan sekitar Rp3,8 juta karena perkilonya Rp10 ribu," ungkapnya.

Pelaku menjual getah karet tersebut, dengan menyuruh seorang pria berinisial DS untuk menjualnya kepada salah seorang pengepul inisial GN.

"Lokasi kejadian dengan rumahnya tidak begitu jauh. Pria inisial AM tersebut melanggar pasal 362 tentang pencurian, dan sekarang dititipkan di ruang tahanan Polres Banjar," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah