“Selama ini kami optimis dan memang dalam menghadapi segala apapun kita harus realistis. Namun kalau melihat komposisi majelis hakim yang menangani banding kami, ya kami pun harus realistis,” kata Aziz.
Aziz kemudian menyebut sejumlah hakim yang menangani kasusnya, ada beberapa diantaranya yang juga menangani kasus Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki.
Baca Juga: Kafilah Kab. Tasikmalaya Boyong Juara STQH XVII
“Beliau-beliau ini diantaranya beberapa majelis hakim yang memutus diskon atau potongan penahanan hukum kepada Djoko Tjandra dan Pinangki katau gak salah,” katanya.
Mengenai sikap HRS atas vonis dari PT ini,. Aziz mengatakan bahwa habib sangat bijak dalam menyikapinya.
“Habib Rizieq sebagai ulama sungguh bijaksana dan luar biasa responsya, Jadi ala kulli hal, ini jalan panjang perjuangan berarti akan terus melawan. Artinya melawan dalam meminta keadilan,“ katanya.
Baca Juga: Wabup Erwan Desak Pelaksana Segera Bayar Hak Warga Terdampak Tol Cisumdawu
Jadi, kata dia, habib dan kawan-kawan akan terus berjuang untuk meminta keadilan. Kami anggap didzalimi dalam kasus yang dihadapi oleh habib,” ucapnya.***