Kuasa Hukum HRS Siap-siap Ajukan Kasasi. Ini Sikap Habib Rizieq Hadapi Vonis Pengadilan Tinggi

- 31 Agustus 2021, 13:00 WIB
Habib Rizieq Shihab, pengajuan bandingnya ditolak Pengadilan Tinggi Jakarta.*
Habib Rizieq Shihab, pengajuan bandingnya ditolak Pengadilan Tinggi Jakarta.* /Tangkapan layar Twitter/@Stevaniehuangg//

“Selama ini kami optimis dan memang dalam menghadapi segala apapun kita harus realistis. Namun kalau melihat komposisi majelis hakim yang menangani banding kami, ya kami pun harus realistis,” kata Aziz.

Aziz kemudian menyebut sejumlah hakim yang menangani kasusnya, ada beberapa diantaranya yang juga menangani kasus Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki.

Baca Juga: Kafilah Kab. Tasikmalaya Boyong Juara STQH XVII

“Beliau-beliau ini diantaranya beberapa majelis hakim yang memutus diskon atau potongan penahanan hukum kepada Djoko Tjandra dan Pinangki katau gak salah,” katanya.

Mengenai sikap HRS atas vonis dari PT ini,. Aziz mengatakan bahwa habib sangat bijak dalam menyikapinya.

 “Habib Rizieq sebagai ulama sungguh bijaksana dan luar biasa responsya, Jadi ala kulli hal, ini jalan panjang perjuangan berarti akan terus melawan. Artinya melawan dalam meminta keadilan,“ katanya.

Baca Juga: Wabup Erwan Desak Pelaksana Segera Bayar Hak Warga Terdampak Tol Cisumdawu

Jadi, kata dia, habib dan kawan-kawan akan terus berjuang untuk meminta keadilan. Kami anggap didzalimi dalam kasus yang dihadapi oleh habib,” ucapnya.***

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x