Ia khawatir keponakannya itu mengalami kelainan atau menderita penyakit tertentu sehingga tak juga mengalami menstruasi.
Namun diungkapkan Supian, alangkah kagetnya bibi korban saat mengetahui jika keponakannya tersebut ternyata setelah menjalani pemeriksaan dinyatakan tengah mengandung dengan usia janin enam bulan.
Baca Juga: SAH, Pemkab Garut Hibahkan 6 Bidang Tanah untuk Polres Garut, Ini Lokasinya...
Hal ini sama sekali di luar dugaannya apalagi keponakannya tersebut usinya masih sangat muda bahkan masih tergolong anak-anak.
Sepulangnya dari Puskesmas, bibi korban pun kemudian menanyai korban siapa orang yang telah melakukan perbuatan tak terpuji terhadapnya sehingga korban akhirnya hamil.
Meski sebelumya korban memilih bungkam, akan tetapi pada akhirnya korban mengakui jika ayah tirinyalah yang selama ini telah
memperlakukannya tak senonoh.
"Tak terima dengan apa yang telah menimpa keponakannya, bibi korban pun kemudian melaporkan hal itu ke Polsek Banyuresmi. Setelah menerima laporan, kita langsung mendatangi rumah pelaku yang tak lain ayah tiri korban untuk kemudian mengamankannya," ucapnya.
Supian menerangkan, ayah tiri korban berinisial AW (53) diamankan petugas Senin 6 September 2021 sekitar pukul 13.15 WIB tanpa perlawanan.
AW langsung digiring ke Mapolsek Banyuresmi dan menjalani pemeriksaan intensif.