Kabel tembaga yang dicuri adalah berwarna hitam dan merah dengan lebar 3x50 centimeter sepanjang 80 meter.
Dijelaskannya, para pelaku masuk ke area tempat penyimpanan kabel dengan melalui jalur samping pagar.
Setelah berada di tempat penyimpanan kabel, mereka memotong kabel dengan menggunakan gergaji besi dan kemudian mereka angkut dengan mobil pick up warna hitam bernomor polisi D 8431 TH yang menyebabkan perusahaan mengalami kerugian jutaan rupiah.
"Pelaku YC yang berperan sebagai sopir, saat ini masih kita kejar. Sedangkan dua pelaku yang berperan sebagai eksekutor lapangan yakni DR dan HH saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Pasirwangi," ucap Abusono.***