Buron Selama 13 Tahun, MS Mantan Anggota DPRD Garut Terdakwa Maling Uang Rakyat, Akhirnya Berhasil Ditangkap

- 9 September 2021, 22:36 WIB
Petugas Kejari Garut menggiring MS, mantan anggita DPRD Garut yang terlibat kasus korupsi anggaran perjalanan dinas dan mamin tahun anggaran 2001 -2004. Sebeumnya MS sempat buron selama 13 tahun.
Petugas Kejari Garut menggiring MS, mantan anggita DPRD Garut yang terlibat kasus korupsi anggaran perjalanan dinas dan mamin tahun anggaran 2001 -2004. Sebeumnya MS sempat buron selama 13 tahun. /kabar-priangan.com/ Aep Hendy/

Baca Juga: Masih Ada 242 Desa dan Kelurahan di Garut, Warganya BAB Sembarangan, Kadinkes Garut: Perlu Intervensi Terpadu

Selaku jaksa, tambah Neva, dalam hal ini pihaknya menjalankan tugas melakukan eksekusi sesuai yang diatur dalam KUHAP pasal 270 dimana tehadap keputusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kejaksaan harus melakukan eksekusi.

Disebutkannya, putusan pengadilan terhadap kasus korupsi MS dan sejumlah rekannya sesama anggita DPRD saat itu adalah empat tahun kurungan penjara.

Lebih jauh Neva menjelaskan setelah berhasil mengeksekusi MS, selanjutnya pihaknya akan menyerahkan MS ke Rutan untuk menjalani hukumannya.

Sebelumnya, pihaknya juga telah meminta bantuan dokter untuk mengecek kondisi kesehatan MS dan hasilnya ia dinyatakan sehat dan juga negatif Covid-19 sehingga sudah bisa dilakukan eksekusi.***

 

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah